Senin,  04 November 2024

Sandra Dewi Dan Suami Pisah Harta, Tips Hindari Penyitaan Jika Terjadi Masalah Korupsi 

RN/NS
Sandra Dewi Dan Suami Pisah Harta, Tips Hindari Penyitaan Jika Terjadi Masalah Korupsi 
Sandra Dewi.

RN - Pisah harta suami dan istri saat hendak menikah kerap dicap pelit. Tapi pisah harta mampu menjadi solusi jika terjadi masalah hukum.

Diketahui, Sandra Dewi tidak mau seluruh hartanya kena sita Kejaksaan Agung (Kejagung). Artis cantik ini ternyata punya cara jitu untuk menjawab pertanyaan hakim. 

Sandra Dewi kembali menjadi saksi dalam sidang suaminya, Harvey Moeis. Ibu dua anak itu memastikan memiliki perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis.

BERITA TERKAIT :
Sandra Dewi Bakal Terlilit Utang, Kejagung Belum Mau Balikin Harta 

"Kebetulan saya melakukan perjanjian pranikah. Saya hanya kasih tahu (suami). Maaf untuk suami kita punya batasan," kata Sandra Dewi kepada JPU dengan tegas dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (21/10/2024).

Sandra Dewi mengaku melibatkan keluarga untuk manajemen keuangan hingga pekerjaan.

"Saya manajemen keluarga saya punya pekerjaan sendiri dari tahun 2004," ungkapnya.

Untuk apa pun yang dibeli oleh Harvey Moeis, Sandra Dewi mengaku tak ada campur tangannya.

"Kalau atas nama suami saya, itu dia yang beli, kami pisah harta. Suami saya bilang saya sih setuju saja," pungkasnya.

Sandra juga memastikan dirinya hanya bekerja sebagai selebritas.

"Artis saja Yang Mulia, jadi saya punya beberapa tim asisten dan manajer, tukang make up dan hairdo. (Suami kegiatan tambang ada bisnis lain?) Tidak ada, setahu saya tidak (saham?), tambang batu bara bukan (timah), di Kalimantan Timur Yang Mulia. Tahu sebelum menikah," pungkasnya.

8 November 2016 Sandra Dewi menikah dengan Harvey Moeis setelah berpacaran selama 3 tahun di Gereja Katedral, Jakarta dan dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar sebelumnya telah membantah kliennya menikmati hasil dugaan korupsi timah. Ia membantah ada apartemen milik Harvey Moeis yang menggunakan nama Sandra Dewi.

Harris menyatakan ibu dua anak itu hanya diberi uang bulanan oleh Harvey Moeis. "Sebagai kewajiban nafkah lahir suami kepada istri," katanya, Jumat, 12 Juli 2024.

Soal status apartemen di The Pakubuwono House, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kata Harris, merupakan milik Sandra Dewi. Kliennya membeli apartemen itu pada 2017 sebelum menikah dengan Harvey Moeis

Namun, pembayaran belum sepenuhnya lunas. Sandra Dewi menggunakan uang bulanan yang diberikan oleh Harvey Moeis untuk mencicilnya. "Itu yang beli Ibu Sandra dan atas nama beliau juga," ucap Harris.

Dari seluruh aset milik Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung, Harris menuturkan hanya ada satu yang menggunakan nama Sandra Dewi, yakni satu unit Mini Cooper S Countyman FGO. Mobil ini disita pada di 1 April 2024. "Kalau tidak salah ya yang atas nama Ibu Sandra itu mobil yang Minicooper,” ucap dia.

Kejaksaan Agung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menyita lima bidang tanah dan bangunan di Jakarta milik Harvey Moeis.