Senin,  13 May 2024

Berkas Neneng Naik ke PN Tipikor, Jaksa KPK: “Dilanjut Anggota DPRD”

Adji
Berkas Neneng Naik ke PN Tipikor, Jaksa KPK: “Dilanjut Anggota DPRD”
Gedung PN Bandung

BANDUNG - Berkas perkara Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus (Tipikor) di bulan Februari ini. 

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) I Wayan mengungkapkan, sampai sekarang berkas Neneng masih terus dilakukan pendalaman oleh penyidik KPK. 

“Sejauh ini masih dilakukan pendalaman sama penyidik. Kemungkinan pertengahan Bulan Februari berkasnya dilimpahkan ke PN Bandung,” katanya. 

BERITA TERKAIT :
Netizen Sudah Minta Maaf, Bea Cukai Bakal Tempuh Jalur Hukum Soal Viral Peti Jenazah
Bantuan Hiba DKI Anjlok, Pj Bekasi Cuma Jago Utak-Atik Jabatan dan Lembek Komunikasi Politik?

Wayan menambahkan, penyidik KPK saat ini sedang banyak kerjaan memeriksa perkara Meikarta. Termasuk mengejar berkas pemeriksaan anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. 

“Kan penyidik lagi banyak kerjaan ini soal Meikarta. Setelah pelimpahan berkas Neneng dan pejabat Pemkab Bekasi, kemungkinan lagi nyambung anggota DPRD nya,” ungkapnya. 

Ketika ditanya apakah DPRD Pemprov Jabar atau DPRD Kabupaten Bekasi dan berkaitan dengan RDTR atau dugaan gratifikasi ke Thailand. Wayan hanya menjawab dengan senyuman. 

“Kita ikutin aja terus yah...,” singkat Wayan ditemui di PN Tipikor pada PN Bandung kelas IA Khusus.