Jumat,  08 November 2024

Akun Medsos Polda Banten Soal Posting Andra Soni–Dimyati, Bawaslu Kalau Cemen Mundur Aja?

RN/NS
Akun Medsos Polda Banten Soal Posting Andra Soni–Dimyati, Bawaslu Kalau Cemen Mundur Aja?
Gedung Bawaslu Banten.

RN - Akun medsos bertuliskan Polda Banten lagi jadi sorotan. Akun itu memposting Cagub dan Cawagub Banten nomor urut dua Andra Soni – Dimyati Natakusmah.

Alhasil, publik dan warganet menuding kalau aparat penegak hukum atau APH tidak netral. Lucunya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten irit bicara.

Bawaslu mengaku hanya sudah berkomunikasi dengan Polda Banten terkait postingan dua akun Medsos Instagram dan Tiktok. Bawaslu tak menjelaskan isi komunikasinya.

BERITA TERKAIT :
Akun Polda Banten Posting Andra Soni-Dimyati, Aktivis 98: Melukai Jiwa Demokrasi Prabowo Dan Gak Loyal Ke Kapolri? 

“Kita sudah komunikasikan ke Polda terkait hal ini,” kata Komisioner Bawaslu Banten Badru Munir saat dikonfirmasi.

Dari penelusuran wartawan, akun Instagram dan Tiktok Polda Banten @humaspoldabanten dan @poldabanten sempat diprotes warganet karena memposting Andra Sony-Dimyati Natakusmah. 

Dengan narasi pengamanan, akun tersebut beberapa kali memposting. Namun tidak ada satu pun momen pengamanan kampanye pasangan calon nomor 1, Airin – Ade yang dipublikasikan Polda Banten.

Momen kampanye Andra-Dimyati tersebut diposting pada momen pengumpulan massa maupun kunjungan massa. Hal sama terlihat dari akun Instagram @humaspoldabanten. 

Pada platform medsos milik Meta tersebut, Polda Banten memposting rutin kampanye Andra – Dimyati. Namun tidak ada satu pun momen pengamanan kampanye pasangan calon nomor 1, Airin – Ade yang dipublikasikan Polda Banten.

Pola postingan Polda Banten di media sosial tersebut mengundang reaksi netizen. “Masa akun Polda Banten kaya kampanye,” ujar akun @dunianengdiyah, saat memberikan komentar di akun Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto belum merespon upaya konfirmasi terkait postingan tersebut. 

Sementara aktivis 98 Wisnu menyatakan sebagai APH harusnya Polda Banten bersikap netral. Karena dengan memposting salah satu calon ada kesan tidak netral dan cawe-cawe.

Wisnu juga mendesak Bawaslu Banten bersikap tegas. "Bawaslu kan wasit pemilu, jangan cemen lah. Kalau cemen mundur aja," desaknya. 

Sikap tidak netral itu menurut Wisnu telah mencederai semangat demokrasi Prabowo. "Apakah mmereka tidak patuh dengan Presiden, ini bahaya?, Saya harap Polda Banten bisa netral dan memberikan klarifikasi," ungkapnya.

Wisnu juga meminta kepada seluruh aparat penegak hukum atau APH bersikap netral di Pilkada Banten. "Jangan lah cara-cara lama dipakai, kami aktivis 98 siap melawan ini," bebernya. 

Dia juga meminta kepada Kapolri agar menegur dan membersihkan anak buahnya yang cawe-cawe di Pilkada Banten. "Intruksi Pak Prabowo dan Pak Kapolri sudah jelas, kalau aparat harus netral. Jangan-jangan Banten gak loyal," ucapnya.

Seperti diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengintruksikan seluruh jajarannya untuk netral di pilkada 2024.

Bahkan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim juga sudah memberikan warning dan meminta agar anggota polisi yang ikut dalam kontestasi pilkada segera mengundurkan diri dari institusi. Sebab, Polri harus netral dalam pilkada. 

"Ada beberapa juga anggota polri yang mengikuti pilkada yang harus betul-betul dia sudah keluar dari penekanan dari anggota polri dan kita mencoba untuk jangan sampai institusi juga terlibat dalam hal itu," kata Abdul Karim dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Propam yang diikuti oleh satuan Propam di masing-masing Polda di STIK PTIK, Kamis, (26/9/2024).

Ia juga menekankan agar polri bersikap netral dan tidak berpihak pada salah satu calon kepala daerah.

"Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bawah polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya dan kita akan lakukan tindakan tegas apabila kita temukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam pilkada," tegas Karim.

Ia menegaskan Propam Polri juga dituntut tegas apabila ada polisi yang memihak salah satu paslon. 

"Mulai dari penempatan khusus, ditahan sampai dengan disiplin sampai dengan kode etik. Tinggal nanti tergantung berapa skala pelanggarannya ya, pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu nanti akan kita sidangkan," ujar dia.