Kamis,  12 December 2024

Partisipasi di Pilkada Kota Bekasi Jeblok, Forkim Desak Evaluasi dan Audit Anggaran

Yud
Partisipasi di Pilkada Kota Bekasi Jeblok, Forkim Desak Evaluasi dan Audit Anggaran

RN - Anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi tahun 2024 yang membengkak dua kali lipat dari Pilkada sebelumnya, namun dengan tingkat partisipasi rendah sejumlah pihak mempertanyakan kinerja KPU dan Bawaslu Kota Bekasi.

‎Tidak hanya itu, Anggaran Pilkada Serentak 2024 yang nilainya mencapai Rp 113 miliar perlu dipertanyakan dan mengusulkan agar ini dilakukan Audit menyeluruh, dengan melibatkan BPK RI dan Audit Penggunaan APBD ini oleh Inspektorat bila perlu lakukan Audit Independent.

‎Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi Intelektual Indonesia (Forkim), Mulyadi kepada radarnonstop.co, Jum'at (6/12/2024).

‎"Komisi I DPRD Kota Bekasi selaku Dewan Pengawas jika perlu panggil KPU dan Bawaslu. Pertanyakan kenapa partisipasi rendah? Sementara dukungan Anggaran dari Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD sangat besar," ujar Mulyadi.

‎Lebih lanjut, Mulyadi menjelaskan bahwa partisipasi Pilkada Kota Bekasi hanya mencapai 55 persen dari jumlah pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

‎"Mengutip pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menjelaskan partisipasi jeblok, yang golput 45 persen di Pilkada Serentak Kota Bekasi," paparnya.

‎Mulyadi menambahkan, KPU dan Bawaslu tidak mampu meyakinkan pemilih sehingga mereka acuh dan abai terhadap hak konstitusionalnya dalam melakukan pemilihan pada kontestasi Pilkada Kota Bekasi.

‎"Tinggal sekarang bagaimana KPU dan Bawaslu itu mempertanggungjawabkan, saya kira itu yang perlu, apakah itu tepat sasaran atau adanya penyimpangan Anggaran?," ujarnya bertanya.

‎Tidak hanya itu, Mulyadi menegaskan bahwa dengan Anggaran fantastis, kinerja KPU Kota Bekasi hanya menghamburkan uang rakyat, sementara kualitas Pilkada sangat tidak berkualitas.

‎"Mungkin KPU dan Bawaslu periode sekarang adalah periode terburuk dalam menyelenggarakan hajat politik, baik Pileg, Pilpres maupun Pilkada," cetusnya.

‎Mulyadi menghimbau agar Komisi I DPRD Kota Bekasi harus turut mempertanyakan bagaimana Pilkada Kota Bekasi dimana partisipasinya buruk. Selain Audit Anggaran Pilkada, bila perlu Komisi I dorong melakukan Evaluasi baik KPU maupun Bawaslu. 

‎"Ingat, Pilkada 2018 lalu, Anggaran KPU hanya Rp 45 Milyar namun partisipasi Pemilih mencapai 73 persen," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :
Pram-Rano Menang 1 Putaran, Gerindra Legowo Putusan KPU Jakarta
Pram-Rano Menang, RIDO Klaim 1 Satu Putaran Tapi Pas Kalah Cari Masalah?