RN - Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta banyak makelar. Bahkan, para makelar acara itu bukan hanya di dinas tapi tingkat kota dan kabupaten yakni suku dinas (sudin) juga banyak.
Sumber Disbud DKI Jakarta mengaku, kalau makelar acara menyebar di sudin-sudin wilayah. "Ada di Sudin Kebudayan di Jakpus, Jaktim, Jakut dan Jakbar serta Kepulauan Seribu," tegas sumber, Jumat (20/12).
Mereka rata-rata meminta acara sanggar tari, forum peradatan dan pembinaan kelestarian khas Betawi. "Banyak tidak ada acaranya tapi LPJ lengkap dan pakai foto fiktif. Kalaupun bikin acara hanya biasa-biasa saja karena harus bagi-bagi duit fee," tegasnya.
BERITA TERKAIT :Sanggar Tari & Pembinaan Khas Betawi Jadi Korban Anggaran Fiktif Disbud DKI
Si sumber melanjutkan, saat minta program biasanya si makelar sudah dipatok fee oleh oknum pejabat. "Sudah lama begitu, fee acara katanya dan pemainnya bukan hanya sudin tapi para kabid," bebernya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta sudah mengendus adanya kongkalikong para pejabat di Disbud soal anggaran fiktif yang mencapai Rp 150 miliar tersebut. Untuk melengkapi laporan pertanggungjawaban atau LPJ, Disbud membuat stempel dan kwitansi palsu.
Kejati menilai anggaran Disbud tahun 2023 dikorupsi dengan modus kegiatan gaib alias fiktif. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan menyatakan, anggaran dinas digasak melalui kegiatan kebudayaan yang menjadi program dinas berupa sanggar tari-tari, forum-forum peradatan, dan pembinaan kelestarian khas Betawi namun nyatanya program-program ini tidak pernah dikerjakan.
"Artinya, dipalsukan sanggar tari nya memang ada tapi oleh dinas ini kegiatannya tidak dilaksanakan," kata Syahron.
Beberapa tempat sudah digeledah seperti Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut penyidik menemukan ratusan stempel palsu.
Jaksa penyidik juga melakukan penggeledahan di salah-satu rumah tinggal di Jalan H Raisan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan satu rumah tinggal yang berada di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur.
Lalu rumah tinggal Jalan Zakaria yang berada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Selain ratusan stempel palsu Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta, penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa uang, dan dokumen-dokumen lainnya.
“Penyidik dari penggeledahan tersebut menyita beberapa unit laptop, handphone, PC, flashdisk, uang tunai, dan berkas-berkas penting lainnya,” ujar Syahron
“Benar, Kejati menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (18/12). Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB sampai malam di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” kata Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (19/12/2024).