RN - Prabowo Subianto menjadi orang yang kena tuduh. Padahal, kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen merupakan usulan dari PDIP saat masih mesra dengan Jokowi.
Kini saat Prabowo menjadi Presiden malah kena getahnya dan menjadi pemimpin yang cuci piring.
Waketum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati, heran PDIP kini menolak rencana PPN 12% padahal terlibat dalam panja pembuatan UU HPP. Penolakan PPN 12% sempat disampaikan PDIP saat paripurna DPR.
BERITA TERKAIT :Hidup Mati Kader Banteng Untuk Megawati
"Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12%," kata Sara kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).
Putri dari Hashim Djojohadikusumo yang juga keponakan Prabowo ini mengatakan sejumlah anggota DPR lainnya juga keheranan dengan penolakan PDIP. Sara mempertanyakan mengapa PDIP baru kini menolak PPN 12%.
Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra DPR RI, Wihadi Wiyanto mengatakan wacana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen merupakan usulan dari PDI Perjuangan (PDIP).
Ia menyebut wacana itu adalah keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi produk DPR periode 2019-2024 atas inisiasi PDIP.
"Kenaikan PPN 12 persen itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan," kata Wihadi dalam keterangannya, Minggu (22/12).
Wihadi pun menyatakan sikap PDIP mengenai kenaikan PPN saat ini sangat bertolak belakang dengan saat membentuk UU HPP dulu. Padahal, panja pembahasan kenaikan PPN dipimpin oleh PDIP.
"Jadi kita bisa melihat dari yang memimpin panja pun dari PDIP, kemudian kalau sekarang pihak PDIP sekarang meminta ditunda ini adalah merupakan sesuatu hal yang menyudutkan pemerintah (Presiden) Prabowo," kata Wihadi.
Wihadi lantas menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah mencermati kebijakan itu agar tidak berdampak pada masyarakat menengah ke bawah. Salah satunya upayanya yakni menerapkan kenaikan PPN terhadap barang-barang mewah.
"Sehingga pemikiran Pak Prabowo ini bahwa kalangan menengah bawah itu tetap terjaga daya belinya dan tidak menimbulkan gejolak ekonomi, ini adalah merupakan langkah bijaksana dari Pak Prabowo," ujar dia.
Wihadi mengingatkan agar pihak-pihak tertentu tidak menggiring isu bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan pemerintahan Prabowo.
"Jadi apabila sekarang ada informasi ada hal-hal yang mengaitkan ini dengan pemerintah Pak Prabowo yang seakan-akan memutuskan itu adalah tidak benar, yang benar adalah UU ini produk dari pada DPR yang pada saat itu diinisiasi PDI Perjuangan dan sekarang Pak Presiden Prabowo hanya menjalankan," ucapnya.
"Jadi kami dalam hal ini melihat bahwa sikap PDIP ini adalah dalam hal PPN 12% adalah membuang muka jadi kami ingatkan bahwa apabila ingin mendukung pemerintahan maka tidak dengan cara seperti ini, tetapi bila ingin melakukan langkah-langkah oposisi maka ini adalah hak daripada PDIP," lanjut dia.