RADAR NONSTOP- Keberadaan puluhan kios yang terletak di Pasar Tanah Merah, Jalan Tanah Pasir RW 08, Kel.Penjaringan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara menuai reaksi dari sejumlah pengguna jalan.
Awalnya, para pengguna jalan merasa senang, ketika pemerintah melakukan peningkatan jalan tersebut. Akan tetapi, seiring rampungnya peningkatan jalan. Malah berdiri kios yang informasinya dikelola oleh oknum.
"Masa jalannya sudah dibagusin. Malah dibangun kios. Apalagi katanya, untuk mendapatkan tempat di kios kita harus membelinya dengan harga bervariatif dari Rp 12,5 juta hingga Rp 40 juta," tutur Rohmat (39) salah satu pengguna jalan saat ditemui di lokasi, Jumat(8/2/2019).
BERITA TERKAIT :Kios Pasar Ciputat di Jual-beli, Kepala UPT Gak Tau Atau Tutup Mata?
Permudah Sewa Kios Bagi Pedagang, Bank DKI dan Perumda Pasar Jaya Luncurkan JaKios
Ia juga menyayangkan, sikap pemerintah setempat yang terkesan cuek. Seolah membiarkan, maraknya pembangunan kios yang posisinya diatas jalan milik pemprov DKI.
"Itukan berada jalan umum yang kerap digunakan lalu-lalang. Kalau pemerintah yang mengelola sih tidak masalah. Ini oknum yang kelola. Harusnya jadi perhatian pemerintah kota dong. Jangan dibiarkan," pungkas Rohmat.
Terkait permasalahan itu, Lurah Penjaringan ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WA bungkam enggan memberikan tanggapan.
Sementara itu, Walikota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau belum bisa memberikan tanggapan."Sebentar ya, lagi pimpin rapat," ujar Walikota ketika dihubungi wartawan.