Jumat,  22 November 2024

Kios Pasar Ciputat di Jual-beli, Kepala UPT Gak Tau Atau Tutup Mata?

Ald
Kios Pasar Ciputat di Jual-beli, Kepala UPT Gak Tau Atau Tutup Mata?
Net

RN- Kios dan los Pasar Ciputat milik Pemerintahan Daerah (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijual belikan. Praktek jual-beli tersebut dilakukan oleh oknum mengatasnamakan Yayasan dan organisasi.

Salah satu pedagang berinisial WY menuturkan, dia telah membeli kios dan los kepada salah satu oknum. Nilainya fantastis, yakni mencapai Rp40 jutaan untuk kios dan Rp35 jutaan untuk lapak atau los.

“Kalau kios itu Rp40 juta, lapak Rp35 juta. Nah itu harga awalnya. tapi itu juga ada yang Rp45 juta, jadi variasi antara Rp35 sampai Rp45 juta per 1 unitnya. Saya ambil 6 kios dan 6 los,” katanya dilansir dari media, Selasa (08/08/23).

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes 

WY tak khawatir dengan pembelian kios dan los di sana, sebab proses pembelian diketahui juga oleh pihak ketiga (Yayasan Bhayangkara Indonesia Bersatu/BIB), hingga pengelola pasar, yaitu Kepala Pasar Ciputat Saiful.

“Saya percaya nya itu ketika Pak Saiful ke rumah, kalau nggak salah waktu itu bulan puasa. Itu ada Pak Saiful, ada Pak Deddy Haryadi (pengurus BIB) dengan 1 stafnya dibawa. Kita ngobrol di rumah dengan Bu Ilah, Pak Saiful taruh mobilnya di mesjid, dia jalan kaki ke rumah. Ngobrolin penjualan lapak dan kios, Pak Saiful tahu dia penjualan ini,” ungkapnya.

Pembayaran atas pembelian sejumlah kios dan lapak dibayar bertahap dan baru dilunasi WY pada Februari 2023. Terakhir dia mentransfer sisa uang pembayaran sebesar Rp100 juta ke rekening BCA atas nama Deddy Haryadi. Dia juga mentransfer sejumlah uang ke rekening Kepala Pasar Ciputat. Seluruh bukti transfer masih disimpan sebagai bukti.

“Saya pernah transfer uang juga ke Pak Saiful, kan waktu itu saya nanya, bang saya mau nempatin (kios dan los) bagaimana nih? yaudah tempatin dulu sana di Plaza, terus gimana saya? yaudah transfer dulu sekian kata Pak Saiful, yaudah saya transfer. Saya lupa antara Rp10 (juta) atau Rp15 (juta). Kalau nggak salah saya 2 kali transfer ke Pak Saiful,” beber dia kepada wartawan.

Setelah pelunasan pembayaran kios dan los, WY belum juga menerima SHGP (Sertifikat Hak Guna Pakai) hingga saat ini. Padahal surat SHGP itu dijadikan sebagai acuan pemilik sah untuk menempati kios dan los di Pasar Ciputat.

“Ketika saya mau nempatin otomatis kan saya harus punya suratnya (SHGP), harus atas nama saya. Sementara saya belum diberikan surat tersebut. Yang diberikan masih surat dari pemilik yang lama. Gimana saya mau jualan, kalau namanya bukan nama saya. Sertifikat ini harus ada dulu baru saya jualan, kan saya beli,” keluh dia.

Kepala Pasar Ciputat, Syaiful, membantah tudingan jual-beli kios yang melibatkan dirinya. Dia juga mengaku tak mengetahui detil nama yang disebut sebagai pihak ketiga dari BIB sebagai penerima pembayaran jual-beli kios dan los.

“Bayarnya ke siapa? ke gua? kagak (nggak). Ada nggak laporan ke gua transfer, ketemu juga udah lama itu 2021 kalau nggak salah apa 2022. Lupa gua, udah lama. Itu sebelum pendaftaran pedagang, pas pasar masih relokasi atau sebelum, udah lama banget,” ujar Syaiful.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kepala UPT Pasar Kota Tangsel, Chandrakito, mengaku tidak tahu-menahu atas adanya praktik jual-beli kios dan los Pasar Ciputat. Menurut dia, pihaknya telah memasang spanduk dan banner di Pasar Ciputat soal larangan jual-beli kios dan los.

“Kita sudah memasang banner dan spanduk untuk mengimbau masyarakat bahwa kios dan los di Pasar Ciputat gratis dan tidak dijual-belikan,” jelasnya kepada wartawan.

#Tangsel   #Kios   #Pasar