Jumat,  03 January 2025

1.918 Bandar & Promotor Judol Disikat, Mafia Komdigi Kapan Dibasminya Pak Kapolri? 

RN/NS
1.918 Bandar & Promotor Judol Disikat, Mafia Komdigi Kapan Dibasminya Pak Kapolri? 
Para tersangka judi online yang diamankan polisi.

RN - Ribuan tersangka yang terkait kasus judi online alias judol sudah disikat. Sepanjang 2024, polisi sudah menangkap total 1.918 tersangka dari 1.611 perkara kasus judi online.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ribuan tersangka itu memiliki peran yang beragam mulai dari bandar judi online, admin, operator, promotor judi online hingga pelaku judi itu sendiri.

"Tindak pidana perjudian online yang melibatkan 1.918 tersangka yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain," ujarnya dalam Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun, Selasa (31/12).

BERITA TERKAIT :
BI Dan OJK Ambyar, Jangan Sampai Kejagung Hingga BPK Ciut Sita Duit Judol Rp 187,2 Triliun 

Sigit menjelaskan dari ribuan perkara itu, baru sebanyak 343 kasus yang telah diungkap secara tuntas. Sementara sebanyak 1.243 perkara masih dalam proses penyidikan.

Lebih lanjut, ia mengatakan sebagai upaya pemberantasan judi online di Indonesia pihaknya bakal menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan para pelaku judi online.

Sigit mengatakan lewat penerapan TPPU itu pihaknya juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa sejumlah aset tanah dan bangunan, perhiasan, kendaraan mewah hingga uang tunai.

"Barang bukti berupa tanah dan bangunan, perhiasan, kendaraan mewah, rekening dan akune-commerce, emas maupun uang tunai senilai Rp61,072 miliar, serta mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus judol yang membuat gempar adalah adanya permainan para pegawai di Kominfo kini Komdigi. Polisi sudah menangkap belasa orang terkait pengaturan situs judol. 

Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sudah diperiksa polisi selama tujuh jam. Menteri Koperasi yang juga pendiri Pro Jokowi (Projo) ini diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus judol.

Budi Arie mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Akan tetapi, terkait substansi penyidikan, ia enggan membeberkannya lebih jauh. Ia mengatakan, kehadirannya adalah dalam rangka memberantas judi online yang kian marak di Indonesia.

Terungkapnya kasus dugaan jaringan judi online di Kementerian Komdigi bermula saat Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri melakukan penyelidikan pada akhir Oktober 2024. Polisi kemudian mengumumkan kasus ini pada awal November 2024 tetelah menggeledah sarang mereka di Bekasi, Jawa Barat.

Polisi kala itu berhasil menangkap 11 orang yang diduga terlibat kasus tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari jumlah tersebut 10 di antaranya adalah pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi.

Ade Ary mengatakan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ujar Ade, menerangkan.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pegawai Kementerian Komdigi yang diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs. Ia menyebut total terdapat seribu situs yang dibina agar tidak diblokir.

“Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat.

Diketahui, para oknum pegawai Kementerian Komdigi ini mendirikan kantor tanpa sepengetahuan instansi di daerah Bekasi untuk menjalankan aksi lancung ini. Melalui sarang yang disebut Kantor Satelit itu, sejumlah pegawai diperkerjakan sebagai admin dan operator dengan upah Rp5 juta tiap bulannya.