Jumat,  10 January 2025

Ruhamaben-Shinta Yang Keok Tapi Gak Terima, Selisih Suara Jauh Kok Masih Mimpi?

RN/NS
Ruhamaben-Shinta Yang Keok Tapi Gak Terima, Selisih Suara Jauh Kok Masih Mimpi?
Ruhamaben-Shinta Wahyuni.

RN - Paslon nomor urut 2 Pilkada Tangsel 2024 Ruhamaben-Shinta Wahyuni nampaknya masih bermimpi. Pasangan ini meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi paslon nomor urut 1 sekaligus pemenang Pilwalkot Tangsel 2024 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Gugatan Ruhamaben-Shinta terancam kandas. Sebab, selisih suara dengan Benyamin-Pilar sangat jauh. Benyamin-Pilar mendapatkan suara sekitar 62,4 persen dari suara sah. 

Sedangkan pasangan nomor urut 2, yang juga sebagai pemohon gugatan PHPU di MK, Ruhamaben-Shinta Wahyuni, hanya mendapat 37,5 persen dari suara sah.

BERITA TERKAIT :
Anwar Usman Sakit, Komentar Netizen Bawa-Bawa Paman Kecewa Ke Ponakan

Lalu apa kata warga Tangsel? "Kalau udah kalah ya sudah. Jangan siap menang tapi gak siap kalah, kasihan rakyat. Jangan mimpi lah," tegas Seno, warga Ciputat, Tangsel, Jumat (10/1).

Warga lainnya, Arif yang tinggal di Pondok Aren mengaku, saat pilkada dia mencoblos Ruhamaben-Shinta. "Kan kalah ya sudah, biarlah yang menang (Ben-Pilar) kerja untuk Tangsel," terang bapak dua anak ini. 

Ruhamaben-Shinta melalui kuasa hukumnya juga meminta MK untuk membatalkan keputusan KPU Tangsel yang menyatakan kemenangan Benyamin-Pilar.

"Mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan sebagai peserta dan atau sebagai pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak pada pemilih walikota dan wakil walikota tangsel 2024," kata kuasa hukum mereka saat membacakan petitum dalam sidang pendahuluan PHPU Walikota di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/12).

Tak hanya itu, Ruhamaben-Shinta juga meminta MK untuk memerintahkan KPU menggelar pemilihan ulang Pilwalkot Tangsel 2024 tanpa Benyamin-Pilar. Dalam pokok perkara mereka, terdapat sejumlah alasan yang menjadi dasar mereka mengajukan petitum tersebut.