RN - Isu makelar kasus atau markus di Mahkamah Konstitusi (MK) mencuat. Ada beberapa oknum yang menawarkan jasa untuk mengurus kasus perselisihan pilkada di MK.
Tapi Wakil Ketua MK Saldi Isra memberikan warning. Dia meminta kepada seluruh pihak dalam perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota (PHP Kada) 2024 tidak mempercayai apabila ada iming-iming dari oknum tertentu terkait putusan suatu perkara.
"Serahkan kepada kami memutuskannya secara adil, jangan diganggu Mahkamah dengan hal-hal yang tidak relevan. Karena banyak saja cerita ini segala macam, kadang-kadang itu hanya spekulasi di luar saja untuk memoroti, bilang ‘Kita sudah bicara dengan ini’ dan segala macamnya," kata Saldi di MK, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
BERITA TERKAIT :Acara Mancing Yang Digugat Ruhamaben-Shinta Ke MK Aneh & Gak Jelas
Menurut Saldi, iming-iming tersebut hanyalah spekulasi yang bertujuan memeras para pihak bersengketa.
Oleh karena itu, Saldi mengingatkan seluruh pihak agar menyerahkan kepada Mahkamah untuk memutus perkara dengan adil.
"Tolong diingat itu, para prinsipal seluruh republik, jangan mudah percaya dengan soal-soal yang seperti itu," ujar Saldi.
Lebih lanjut Saldi menyebutkan sidang PHP Kada atau juga dikenal dengan sengketa pilkada merupakan bagian dari kontribusi menjaga kehidupan demokrasi. Upaya tersebut perlu dijaga oleh semua pihak.
Di samping itu, dia juga mengingatkan para pihak untuk tidak merusak investasi berdemokrasi jika perkaranya kandas di Mahkamah, terlebih sengketa pilkada merupakan agenda 5 tahunan.
"Bisa saja nasibnya sekarang belum baik, masih ada 5 tahun lagi, tetapi jangan rusak investasi kita berdemokrasi gara-gara apa yang kita inginkan belum tercapai pada saat ini. Itu yang paling penting. Jadi, mudah-mudahan kita semua bisa menjaga ini karena ini penting untuk kita semua," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan apabila memang ada pihak yang mengiming-imingi bisa memengaruhi putusan hakim, termasuk dalam perkara sengketa pilkada.
"Karena kalau kita biarkan, kemudian kita diamkan, nanti 'kan seperti image itu menjadi sebuah kebenaran, padahal belum tentu benar. Tolong kalau ada teman-teman media bisa beri data, kami dan Pak Wakil Ketua MK bisa kemudian ambil sikap-sikap yang sebagaimana ditentukan," kata Suhartoyo, Selasa (10/12/2024) malam.
Selain itu, Suhartoyo juga meminta masyarakat untuk melapor kepada Mahkamah apabila ada pihak yang mengiming-imingi bisa membantu memengaruhi putusan hakim.
"Teman wartawan bisa memberi masukan dong dengan MK secara kelembagaan. Kalau betul, berikan datanya supaya kami bisa juga mengantisipasi untuk kepada hakim tertentu atau kepada karyawan tertentu yang melakukan sesuatu yang sebagaimana yang dinarasikan," ujar dia.
Diketahui MK telah meregistrasi 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 pada Jumat (3/1/2025). Dari total tersebut, 23 di antaranya merupakan perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur. Sedangkan untuk PHP Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 49 perkara, dan 237 lainnya merupakan perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati.
Total perkara yang teregistrasi tersebut merupakan hasil penyaringan dari 314 permohonan yang diajukan ke MK. Sebagian permohonan diajukan secara daring (online) melalui simpel.mkri.id. Sebagian lainnya diajukan secara luring atau secara langsung di Gedung MK, Jakarta.