Rabu,  29 January 2025

Keok Di Pilkada Jakarta, RK Malah Dicolek DPR Soal Pagar Laut Bekasi

RN/NS
Keok Di Pilkada Jakarta, RK Malah Dicolek DPR Soal Pagar Laut Bekasi
Ridwan Kamil.

RN - Sudah jatuh terimpa tangga, begitulah nasib mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Setelah kalah di Pilkada Jakarta, kini RK keseret heboh pagar laut di Bekasi.

DPR kabarnya akan memanggil RK ke Senayan. Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menyinggung RK soal pagar laut di Bekasi.

Ia meminta RK menjelaskan bagaimana Pemprov Jabar bisa memberikan izin kepada perusahaan terkait. Sebab, menurut Rieke, di kawasan tertanam pagar laut itu sudah ditetapkan sebagai zona energi PLTU untuk PLN.

BERITA TERKAIT :
Usai Dedi Mulyadi Teriak Bongkar, Pemprov Jabar Panik Soal Pagar Laut, Awalnya Ngaku Benar Kini Jadi Salah 
Banyak Raih Apresiasi, DPRD Dukung Program PAM Jaya Berkelanjutan

"Dua perusahaan yang terlibat, yaitu PT TRPN dan PT MAN di kawasan 80 persen zona energi," terang politisi yang biasa disapa Oneng dalam Sinetron Bajaj Bajuri ini dalam akun Instagramnya, Kamis (23/1).

"Semoga Bapak @ridwankamil dapat membantu menjelaskan bagaimana Pemerintah Provinsi Jawa Barat @jabarprovgoid dapat memberi ijin, meskipun tidak sesuai dengan tata ruang?" tulis Rieke.

Ia juga mempertanyakan berapa uang yang sudah digelontorkan pengusaha dan kemana uang itu mengalir.

Dedi dalam video yang diunggah di Instagram mengungkap sebagian persoalan pagar laut di Bekasi.

Dari video itu terungkap pagar laut di Bekasi memakan wilayah zona energi PLTU untuk PLN. Rieke berharap usai dilantik nanti Dedi akan menindak pihak yang bersalah dalam pembangunan pagar laut sesuai aturan yang berlaku.

Rieke juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto menindak tegas pelanggaran pagar laut di Bekasi.

"Saya yakin Presiden @prabowo mampu bertindak tegas kepada siapa pun yang 'mencederai laut'. NKRI dan tidak akan ragu menangkap dan mengadili siapa pun yang teribat di Kementerian terkait, di Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi," tulisnya.

Keberadaan pagar laut di sejumlah wilayah perairan Indonesia tengah menjadi perbincangan hangat.

Sejauh ini setidaknya ada empat pagar laut misterius yang terungkap ke publik. Salah satunya di Bekasi, Jawa Barat.

Pagar laut itu ditemukan di pesisir laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi sepanjang 2 kilometer dengan lebar area 70 meter.

Proyek itu disebut melibatkan beberapa pihak baik negeri maupun swasta. Luas area 50 hektare untuk kegiatan ini merupakan sumbangsih dua perusahaan yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara atau (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Meski demikian, pagar laut itu kini telah disegel oleh KKP. Penyegelan dan penghentian pagar laut itu dilakukan karena proyek itu tidak memiliki izin (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) KKPRL.

Melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara, PT TRPN mengatakan polemik pagar laut di Bekasi muncul akibat kurangnya koordinasi antara KKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, meskipun keduanya berada dalam satu institusi pemerintahan.

Menurutnya, proyek tersebut digarap PT TRPN selaku kontrakor, atas permintaan DKP Jawa Barat. Proyek bertujuan untuk memperdalam alur laut guna mempermudah akses kapal-kapal besar, termasuk kapal nelayan, sekaligus mendukung pembangunan pelabuhan dan fasilitas perikanan di wilayah Jawa Barat.

Namun, proyek tersebut dihentikan karena penyegelan oleh KKP tanpa berkoordinasi dengan DKP.

"Proyek ini sebenarnya adalah proyek pemerintah sendiri, bukan proyek swasta. DKP meminta TRPN untuk mengerjakan pendalaman alur laut agar kapal-kapal nelayan besar bisa masuk, demi mendukung keberadaan pelabuhan dan tempat pelelangan ikan. Tapi, justru disegel oleh KKP karena perizinannya belum selesai," ujar Deolipa.