RADAR NONSTOP - Kawasan kuliner atau food court di Pulau D reklamasi ternyata tidak berizin. Bahkan, Gubernur Anies Baswedan kaget.
Harusnya kata dia, reklamasi yang sekarang bernama Pantai Maju tidak berizin sudah ditutup.
"Menurut mereka (jajaran Pemprov DKI Jakarta), tidak ada izin, harusnya sudah ditertibkan," ucap Anies kepada wartawan di Monas, Senin (11/2/2019).
BERITA TERKAIT :Pemprov DKI Gencar Gaungkan Anti Korupsi, Coba Dong Audit Kekayaan Pejabat CKTRP?
Stasiun Gondangdia, Berburu Kuliner & Nyam-Nyam Bersama Pacar
Anies pernah meminta Sekda DKI Jakarta Saefullah mengecek soal izin di Pulau D, yang sekarang bernama Pantai Maju itu.
"Kemarin sore saya sudah panggil Pak Sekda untuk melakukan pengecekan izin. Mungkin hari ini saya dapat kabarnya. Tapi food court dan lainnya di Jakarta harus ada izin," kata Anies dalam kesempatan sebelumnya.
Anies membantah kecolongan terkait adanya kawasan kuliner di Pulau D. Menurutnya, tempat tersebut memang sudah terbuka bagi warga.
"Begitu sebuah tempat dijadikan tempat terbuka. Maka siapa saja bisa melakukan aktivitas apa saja. Nah, menurut saya di situ yang harus fair kita begitu ada pelanggaran, ada laporan kita tindak," jelas Anies.
Sementara itu, Saefullah mengaku kepada wartawan belum mengecek soal izin food court di Pulau D. "Sabarlah, saya belum mengecek ke sana," ucap Saefullah.