RADAR NONSTOP - Era digital dimanfaatkan oleh para pebisnis uang. Sayangnya jika Anda meminjam uang lewat aplikasi online bunganya pasti besar.
Kisah Zulfadhli (35) bisa menjadi contoh. Dia menulis pesan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberantas pinjaman online.
Sopir taksi itu diduga gantung diri karena tak sanggup melunasi utang pinjaman onlinenya.
BERITA TERKAIT :Utang Nelayan, Petani & UMKM Diputihkan, Rentenir Kapan Dibabat Habis Pak Presiden?
Malam Keakraban, Walikota Jaksel Main Bulutangkis "Lawan" Warga
Dalam suratnya, pria kelahiran Padang tahun 1984 itu menuliskan bahwa ia sedang terlilit utang dan dikejar-kejar oleh rentenir online. "Wahai para rentenir online, kita ketemu nanti di alam sana," tulis Zulfadhli dalam suratnya.
Zulfadhli juga berpesan agar keluarganya tidak perlu membayar utang kepada rentenir online. "Kepada OJK dan pihak berwajib, tolong berantas pinjaman online yang telah membuat jebakan setan," katanya.
Polisi menemukan mayat Zulfadhli dengan kondisi leher terjerat seutas tali di Jalan Mampang Prapatan, Tegal Parang, Jakarta Selatan, Senin, 11 Februari 2019.
"Polisi sudah melalukan penyelidikan, hasil pemeriksaan tidak ada luka karena orang lain," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Tri Harjadi, Senin sore.
Penemuan mayat Zulfadhli bermula dari laporan teman korban Nardi, 22 tahun. Zulfadhli sempat menginap di kamar Nardi sebelum ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi.
Seorang ibu rumah tangga di Jaktim sebelumnya juga frustasi akan persoalan utang senilai Rp500 ribu dari aplikasi online.
Istri dari driver ojek aplikasi online ini nyaris saja bunuh diri lantaran kelilit utang.
Awalnya karena kepepet keadaan, ia meminjam uang Rp500 ribu dari aplikasi sebut saja DR, tapi yang cair hanya Rp375 ribu. Kemudian, biaya yang harus dikembalikan beserta bunga lebih dari Rp600 ribu dalam dua pekan.