RN - Heboh seorang bayi warga Kampung Pulo Gede, Kecamatan Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat mendapatkan obat kadaluarsa hingga menyebabkan ruam pada tubuh korban.
Menurut orang tua korban NN, kejadian bermula saat ia dan bayinya yang berusia 8 mendatangi posyandu Kampung Pulo Gede untuk pemeriksaan rutin dan imunisasi.
"Karena panas seperti demam dari Bidan Posyandu saya mendapatkan obat paracetamol pada Senin. Memang panasnya turun tapi hari ini muncul banyak ruam di tubuh anak saya, diseketujur badan hingga leher," papar NN saat didatangi pewarta dikediamannya di Kampung Pulo Gede RT.05, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu malam (12/3/2025).
BERITA TERKAIT :Pondok Gede Kota Bekasi Bakal Jadi Langganan Banjir?
Atas kejadian tersebut korban kemudian di bawa ke RS Primaya terdekat. NN mendapati anaknya terkena alergi obat yang disinyalir berasal dari obat yang kadaluarsa.
"Ke RS Primaya saya ambil layanan umum dan mendapat obat pereda alergi. Kalau dari Puskesmas katanya bituh observasi lanjutan dan menyatakan obat dari Primaya sudah tepat tinggal dilanjutkan.," terang NN.
Kekecewaan makin menjadi setelah pihak Puskesmas terkesan melepaskan tanggungjawab dan tidak menanggapi serius atas kejadian ini.
"Pihak Puskesmas Rawa Tembaga Jakasampurna sempat mendatangi kami ke rumah dan hanya meminta maaf. Dengan alasan akibat banjir hingga distribusi obat tidak terkontrol dengan baik dan salah sortir," jelas NN.
"Pihak Puskesmas tidak ada respon serius atas kejadian ini. Yang saya inginkan itu tanggungjawab dan sembuhkan ruam pada anak saya hingga tuntas dan dirawat ke RSUD Kota Bekasi," terang NN.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Bekasi menyatakan akan melalukan investigasi lebih lanjut. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dr. Fikri menegaskan akan mengecek terlebih dahulu obat yang telah diberikan petugas medis Puskesmas Rawa Tembaga.
"Kami harus cek dulu semua termasuk obat yang telah diberikan," jelas Fikri via seluler.
Diketahui korban mendapatkan obat paracetamol yang telah kadaluarsa. Pada botol termuat bahwa obat sudah melewati tanggal kadaluarsa pada Februari 2023.