Rabu,  02 April 2025

Perang Melawan Konten Porno, 80 Ribu Anak Terpapar Judi Online 

RN/NS
Perang Melawan Konten Porno, 80 Ribu Anak Terpapar Judi Online 
Ilustrasi

RN - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menyusun Peraturan Pemerintah (PP) Perlindungan Anak. Hal ini dilakukan dampak dari maraknya konten porno anak.

Tercatat ada sekitar 5,5 juta konten pornografi anak. PP tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pelindungan anak di ruang digital.

Meutya menjelaskan, inisiasi PP tentang Tata Kelola Digital untuk Pelindungan Anak sebetulnya telah dimulai dari komitmen Indonesia dalam Forum G20 saat Presidensi Indonesia pada 2022. Selanjutnya pada 2024, setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjadi payung hukum utama.

BERITA TERKAIT :
Pasar Jaya Raih Penghargaan Top Digital Corporate Brand Award 2025

"Lalu 13 Januari 2025 ketika kami menghadap Presiden Prabowo, hari yang bersejarah dan membuat kami haru sekali Bapak, sebagai orang tua, kami menerima arahan yang jelas dan berani dari Bapak terkait perlunya aturan pelindungan anak di ruang digital yang aman, termasuk dalam kerangka penundaan usia anak untuk mengakses sosial media," kata Meutya dalam pidatonya di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2025).

Menurut Meutya, Presiden Prabowo memperhatikan kondisi saat ini terkait banyaknya kejahatan terhadap anak-anak. Kemenkomdigi menemukan konten kasus pornografi anak di Indonesia sebanyak 5,5 juta kasus dalam empat tahun terakhir.

"Angka ini sayangnya adalah keempat terbesar di dunia 48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan online serta 80 ribu anak Indonesia di bawah usia 10 tahun terpapar judi online," ucap Meutya.

Setelah mendapat arahan Presiden Prabowo, Meutya mengaku, Kemenkomdigi langsung mengadakan konsultasi publik dengan menjaring 287 masukan dan tanggapan dari 24 pemangku kepentingan dan ratusan lembaga dari dalam maupun dari luar negeri. Kemenkomdigi telah menggelar tujuh kali grup diskusi terpumpum (FGD) yang diikuti oleh perwakilan pemerintahan lintas kementerian, akademisi, organisasi nonpemerintah, dan para pakar.

"Selama pembahasan, panitia antarkementerian koordinasi diperluas untuk menjamin keterpaduan kebijakan. Kami dengan penuh rasa hormat ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses ini," kata Meutya.