Selasa,  03 June 2025

Korupsi Pertamina, Eks Bos Patra Niaga Alfian Sudah Disebut Ahok Tapi Tenggelam?

RN/NS
Korupsi Pertamina, Eks Bos Patra Niaga Alfian Sudah Disebut Ahok Tapi Tenggelam?
mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian.

RN - Sejumlah pihak mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami peran mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution. Namanya sempat disebut Ahok.

Seperti diberitakan, nama Alfian sempat disebut oleh mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diperiksa Kejaksaan Agung pada 13 Maret 2025.

Pada Jumat (21/3/2025), Alfian juga sudah dipanggil Kejagung. Dia diperiksa selama 12 jam diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, di Kejaksaan Agung pada Jumat (21/3/2025). 

BERITA TERKAIT :
ASN DKI Bandel Gak Naik Angkutan Umum, Bacot Pram Soal Dibina Atau Dibinasakan Kena Cibir?

"Kejagung harus serius menggarap kasus korupsi oplosan BBM ini. Jangan sampai ada kesan tebang pilih," tegas pengamat politik hukum Tamil Selvan, Rabu (9/4). 

Tamil juga mendesak agar Kejagung kembali memanggil Alfian untuk membongkar kasus yang kabarnya telah merugikan negara hingga ratusan triliun tersebut. "Kenapa mendem ya, inikan jadi pertanyaan," bebernya.

Kejagung memeriksa 8 orang terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 - 2023.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar dalam keterangan, Selasa (25/3/2025).

Adapun, pemeriksaan 8 saksi ini berkaitan dengan salah satu tersangka berinisial YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping. Harli mengatakan, pemeriksaan itu ditujukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

Berikut delapan orang saksi yang diperiksa: 

1. TR selaku Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak.

2. RF selaku Manager Operation M&E PT Orbit Terminal Merak.

3. IR selaku Pjs. VP Feedstok Management PT Kilang Pertamina Internasional September 2022.

4. RDF selaku Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional periode 2020 s.d. 2024.

5. FTR selaku Manager Market Research & Data Analysist PT Kilang Pertamina Internasional periode 2021 s.d. 2022.

6. NBL selaku Manager Finance PT Orbit Terminal Merak.

7. MIS selaku Koordinator Tata Kelola dan Pengadaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Migas pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

8. EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.