Senin,  05 May 2025

Bongkar Dugaan Pungli, PNS Justru Dibuang ke Pulau: FPPJ & LPMAK Serukan Penegakan Hukum

RN/CR
Bongkar Dugaan Pungli, PNS Justru Dibuang ke Pulau: FPPJ & LPMAK Serukan Penegakan Hukum
-Ist

RN - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat mencuat.

Terbongkarnya kasus ini, setelah seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Waosokhi Laoli melaporkan praktik yang dinilainya sebagai bentuk pelanggaran hukum dan etika birokrasi.

Laoli, yang menjabat sebagai Koordinator Lapangan Penertiban Parkir Liar dan Angkutan sejak Januari 2024, mengungkap adanya skema pungli terstruktur yang diduga dipimpin oleh Kepala Seksi Operasional Sudinhub Jakpus, Haryo Bagus. 

BERITA TERKAIT :
Pungli Berjamaah KIR Sudin Perhubungan Jakpus, DPRD DKI Minta Prmaono Tegas  
Heboh Mobil Yang Dinaiki Jokowi Saat Lapor Ijazah Palsu Nunggak Pajak?

Dalam rapat internal yang berlangsung pada 15 Januari 2024, ia mendengar langsung instruksi bahwa seluruh hasil pengawasan lapangan harus disetor melalui satu pintu, kemudian dibagi rata dengan alasan “semua capek dan lelah.” “Saya menolak karena saya yakin itu bentuk korupsi,” kata Laoli.

Setelah menolak, ia mengaku mengalami tekanan, termasuk pemindahan ke Sudinhub Kepulauan Seribu dan pembatasan akses kerja. 

Meski menghadapi intimidasi, Laoli tetap melaporkan dugaan tersebut ke Satgas Saber Pungli, Mabes Polri, dan kanal Lapor Mas Wapres. 

Namun, penanganan kasus justru dilimpahkan ke Inspektorat DKI Jakarta, yang dinilai Laoli tidak sesuai karena kasus ini menyangkut unsur pidana, bukan sekadar pelanggaran administrasi.

Mendukung keberanian tersebut, Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) menyampaikan sikapnya. Meski tidak mengenal Laoli secara personal, Ketua FPPJ, Endriansyah, menegaskan bahwa dukungan mereka murni lahir dari rasa keterpanggilan atas nama integritas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kami tidak mengenal sosok Laoli sebelumnya. Tapi saat ada keberanian seperti ini, kami merasa harus mendukung. Ini bukan soal pribadi, ini soal sistem. Jangan sampai kasus ini hanyut begitu saja di tengah arus birokrasi,” kata Endriansyah.

FPPJ berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menutup mata terhadap laporan ini, dan meminta agar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan keberaniannya dalam menindak tegas jika memang terbukti terjadi praktik pungli terstruktur.

“Ini adalah ujian integritas. Kita ingin tahu, apakah Kepala Dinas dan Gubernur benar-benar berani membenahi sistem yang bermasalah?” lanjutnya.

Hal senada disampaikan Lembaga Pendidikan Masyarakat Anti Korupsi (LPMAK) Zaldi Sonata. Melalui pernyataan resminya, LPMAK mendorong agar aparat penegak hukum segera turun tangan menangani kasus ini karena diduga kuat telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

“Jika benar ada pengumpulan dana ilegal secara sistematis, maka ini sudah masuk ranah korupsi dan harus diproses secara hukum, bukan hanya administratif,” tegas juru bicara LPMAK.

LPMAK juga mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk berani melawan korupsi melalui saluran yang sah, dengan bukti kuat dan motivasi murni untuk perubahan.

“Perlawanan terhadap korupsi tidak boleh lahir dari dendam atau demi ketenaran. Tapi harus berdasarkan niat baik, bukti nyata, dan kepentingan publik. Speak up dengan keberanian yang sehat adalah kunci perubahan,” katanya.

Hingga saat ini, publik menanti langkah konkret dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Pengusutan yang transparan dan tuntas terhadap kasus ini menjadi tolok ukur sejauh mana komitmen reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta benar-benar dijalankan.