RADAR NONSTOP – Satgas Antimafia Bola menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka kasus match fixing atau pengaturan skor. Penetapan tersebut dilakukan pada Kamis (14/2).
Penetapan tersangka oleh Satgas Antimafia Bola terhadap Joko seusai dilakukannya penggeledahan di apartemennya, Rasuna, Jakarta Selatan. Untuk menindaklanjuti masalah ini, Komite Eksekutif PSSI bakal menggelar emergency meeting.
"Kalau memang itu betul (Joko tersangka), saya akan segera melakukan emergency meeting. PSSI juga belum dapat informasi dari kepolisian," tutur Wakil Ketua Komite Hukum PSSI, Yoyok Sukawi, Jumat (15/2).
BERITA TERKAIT :Ole Romeny Bela Skuad Garuda Maret 2025
Ole Romeny Lagi Dirayu Untuk Libas Jepang
Dalam emergency meeting itu, dikatakan Yoyok akan dilihat dulu secara jelas duduk permasalahan. Tentunya keputusan yang diambil harus merujuk statuta PSSI. "Banyak yang mesti dibahas. Nanti kami akan lihat statuta PSSI dan PSSI harus bagaimana juga dengan statusnya Pak Joko saat ini," jelas Yoyok.
"Saya juga belum paham kalau di statuta jika sudah tersangka tapi belum berkekuatan hukum tetap itu bagaimana," sambungnya.