Rabu,  14 May 2025

Suara DPR

Insiden Amunisi Meledak Di Garut Yang Tewaskan 13 Orang, Ponakan Prabowo Minta Investigasi 

RN/NS
Insiden Amunisi Meledak Di Garut Yang Tewaskan 13 Orang, Ponakan Prabowo Minta Investigasi 
Budisatrio Djiwandono.

RN - Insiden pemusnahan amunisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (13/5/2025) menuai pro kontra. Apalagi amunisi itu telah menyebabkan 13 orang meninggal.

Ketua Fraksi Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono menyayangkan terjadinya insiden pemusnahan amunisi afkir. Keponakan Presiden Prabowo ini menyerukan pentingnya investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kejadian.

Dia pun memberikan dukungan penuh kepada TNI untuk melakukan investigasi secara transparan. "Namun lebih dari itu, kami menilai perlu ada audit menyeluruh terhadap SOP tata kelola logistik dan pemusnahan amunisi yang sudah kadaluarsa," kata Budisatrio dalam keterangan pers di Jakarta pada Selasa (13/5/2025).

BERITA TERKAIT :
Insiden Garut Yang Tewaskan 13 Orang, Ini Amunisi Yang Dimusnahkan Versi TNI 

Budisatrio turut berbelasungkawa atas insiden yang menewaskan empat personel TNI dan sembilan warga sipil. Hanya saja, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu tetap menekankan pentingnya evaluasi atas kejadian tersebut. "Agar insiden serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang," ujarnya.

Budisatrio juga menekankan pentingnya perlindungan warga sipil dalam kegiatan militer yang berisiko tinggi. Menurut dia, sosialisasi dan pembatasan akses ke lokasi aktivitas militer harus dievaluasi dan diperketat agar keselamatan jiwa manusia tidak terabaikan.

"Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kedisiplinan dalam menjalankan SOP harus diprioritaskan agar keselamatan seluruh unsur, baik militer maupun sipil, menjadi yang utama dalam setiap kegiatan serupa maupun aktivitas militer lainnya," ujar Budisatrio.

Duar, Meledak

Insiden yang merenggut 13 nyawa itu terjadi saat proses disposal amunisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Senin sekitar pukul 09.30 WIB.

Pemusnahan dilakukan oleh personel Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad), dengan metode peledakan di tiga titik lubang yang telah disiapkan.

Peledakan pertama dan kedua berlangsung sesuai rencana tanpa kendala. Namun, saat tim mulai mempersiapkan proses pemusnahan di lubang ketiga, secara tiba-tiba terjadi ledakan hebat yang tidak terduga. 

Ledakan ini terjadi saat beberapa personel TNI masih berada di lokasi, dan pada saat yang sama sejumlah warga sipil diduga sedang berada di sekitar area kejadian.

Jumlah Korban Tewas

Daftar empat anggota TNI meninggal dunia:

1. Kepala Gudang Pusat Munisi III Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Cpl Antonius Hermawan
2. Kepala Seksi Administrasi pergudangan gudang Pusat Munisi III Pusat Peralatan TNI AD Mayor Cpl Anda Rohanda dan
3. Koptu Eri anggota Gudpusmu III Puspalad
4. Pratu Aprio. anggota Gudpusmu III Puspalad

Daftar sembilan warga sipil meninggal dunia:

1. Agus bin Kasmin.
2. Ivan,
3. Anwar bin Iman
4. Iyus Ibing
5. Dadang
6. Rizal
7. Rustiawan
8. Endang
9. Toto

Seperti diberitakan, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan terdapat berbagai jenis amunisi yang meledak saat pemusnahan di Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Ada MKK, MKB, munisi kaliber besar, munisi kaliber kecil.  Contohnya misalnya munisi pistol, munisi S1, kaliber 5.56, 7.62.  Ada juga misalnya granat, granat tangan, munisi atau mortir dan sebagainya," ujarnya menambahkan.

Kristomei tak merinci jumlah total amunisi yang meledak saat hendak dimusnahkan tersebut. Ia hanya menyebut setiap amunisi memiliki masa kedaluwarsa.

"Apabila selama tidak dipakai dan sudah melebihi masa pakainya, kedaluwarsa yang memang itu sebaiknya harus segera dimusnahkan. Sehingga nanti tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan karena terlalu lama disimpan di gudang," katanya.

Jenderal bintang dua itu memastikan bahwa amunisi yang sudah kedaluwarsa wajib dimusnahkan. Pihaknya sudah rutin melakukan pemusnahan di daerah Garut.

"Nah munisi-munisi yang sudah tidak dipakai ini, yang sudah ada di gudang kami, boleh ditaruh di sana untuk dimusnahkan atau diledakkan. Karena kalau tidak segera dimusnahkan justru akan membahayakan," ujarnya.