RN - Budi Arie Setiadi lagi jadi gunjingan. mantan Menkominfo yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi (Menkop) keseret gaduh judi online alias judol.
Muni sapaan akrab Budi Arie Setiadi namanya masuk dalam dakwaan kasus perlindungan situs judi online oleh oknum Kemenkominfo (sekarang Komdigi).
Budi dengan tegas membantah dan menyatakan siap membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik tersebut.
BERITA TERKAIT :Syahganda Nainggolan Tuding Aliran Duit Judol Ke Pemerintahan Jokowi?
Muncul Survei Kinerja Menteri Buruk, Rapor Natalius Pigai & Budi Arie Setiadi Merah
"Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," ujar Budi Arie, Senin (19/5/2025).
Dalam pernyataannya, Budi Arie juga membeberkan bahwa tuduhan itu hanya bersumber dari obrolan di antara para tersangka, tanpa dasar atau keterlibatan langsung darinya. Ia juga menyatakan siap jika harus menghadapi proses hukum guna membuktikan integritasnya.
"Saya tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu. Saya siap membuktikan di proses hukum," ujar menteri koperasi tersebut.
Sekadar informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus dugaan judi online (judol) Komdigi beragendakan pembacaan dakwaan. Dalam persidangan, nama Menteri Kominfo kala itu, Budi Arie Setiadi pun muncul.
"Dalam pertemuan tersebut terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," ujar bunyi dakwaan Jaksa sebagaimana dilihat pada Sabtu (17/5/2025).
Adapun sidang kasus dugaan suap judol tersebut digelar pertama kalinya beragendakan pembacaan dakwaan pada Rabu, 14 Mei 2025. Terdakwanya adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Dalam dakwaan Jaksa, pada bulan Oktober 2023 lalu, Budi Arie diduga meminta rekanannya, Zulkarnaen mencari orang yang dapat mengumpulkan data website judol. Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto pada Budi Arie, yang mana Adhi Kismanto ditawarkan ikut seleksi tenaga ahli, hanya saja Adhi Kismanto tak lolos seleksi.
Namun, Budi Arie memberikan atensi agar Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo. Lantas, Adhi Kismanto, Zulkarnaen, dan Muhrinjan selaku pegawai Komdigi bersekongkol memulai perbuatan penjagaan website judol.
Dalam dakwaan Jaksa, Budi Arie turut mendapat bagian dari penjagaan website judol tersebut. Pada 19 April 2024, Adhi Kismanto menerima informasi Budi Arie meminta agar praktik penjagaan website judol tak dilakukan di lantai 3 Kantor Komdigi, yang mana hal itu lalu dikomunikasikan langsung.