Kamis,  12 June 2025

Nadiem Seret Nama Muhadjir Effendy, Kejagung Tetap Korek Korupsi Laptop

RN/NS
Nadiem Seret Nama Muhadjir Effendy, Kejagung Tetap Korek Korupsi Laptop
Nadiem Makarim gandeng Hotman Paris hadapi kasus laptop.

RN - Kasus dugaan korupsi laptop makin panjang. Munculnya mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim langsung menyeret beberapa nama. 

Nadiem awalnya membantah tudingan bahwa dirinya mengarahkan kajian teknis proyek pengadaan laptop Chromebook.

Ia menjelaskan, mulanya ada uji coba pengadaan laptop Chromebook diperuntukkan bagi sejumlah sekolah di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) di era Mendikbudristek (2016-2019) Muhadjir Effendy. Namun, kala itu tidak efektif karena keterbatasan akses internet.

BERITA TERKAIT :
Vendor Pengadaan Laptop Kemendikbudristek Dibidik, ICW Sebut Modus Masalah

"Jadinya memang sepengetahuan saya ada narasi bahwa ada kajian yang menyebut bahwa Chromebook itu tidak cocok untuk diaplikasikan di sekolah. Saya ingin klarifikasi memang ada uji coba Chromebook yang terjadi sebelum masa kementerian saya. Dan uji coba tersebut itu dilakukan di daerah 3T," ujar Nadiem dalam konferensi pers di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Nadiem menegaskan, kajian laptop Chromebook di eranya untuk sekolah memiliki akses internet mumpuni tidak seperti di era Muhajir untuk daerah 3T.

"Saya ingin mengklarifikasi bahwa proses pengadaan laptop yang terjadi di masa jabatan saya tidak ditargetkan untuk daerah 3T, yang boleh menerima laptop dari pengadaan ini hanya sekolah-sekolah yang punya akses internet," tegasnya.

Kejaksaan Agung telah menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022 ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025.

Anggaran pengadaan bantuan TIK untuk tahun 2020–2022 ditetapkan sebesar Rp3,58 triliun, ditambah Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6,39 triliun, dengan total mencapai Rp9,98 triliun.

Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ambil pusing dengan bantahan Nadiem Makarim yang mengkondisikan kajian progam digitalisasi pendidikan yang diduga sengaja diarahkan ke pengadaan laptop Chromebook.

"Nah bahwa ada perbantahan itu yang saya sebutkan tadi, kami tidak dalam posisi itu," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada awak media di depan Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Harli menegaskan, penyidik Jampidsus Kejagung saat ini fokus untuk mencari sejumlah bukti terkait ada indikasi korupsi terkait pemufakatan jahat pengkondisian pengadaan laptop Chromebook yang seharusnya laptop dengan sistem windows sebagaimana kajian sebelumnya.

"Inilah yang dijadikan dasar sebagai penilaian. Pihak-pihak mana yang sepatutnya dapat dimintai pertanggung jawaban pidananya," katanya.