RADAR NONSTOP - Untuk mengantisipasi adanya kecurangan di Pilpres dan Pileg pada April mendatang, Bawaslu Kota Bekasi menghimbau KPUD Kota Bekasi agar memindahkan TPS yang dianggap rawan.
Ketua Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail F mengungkapkan, pihaknya sudah meminta pihak KPUD agar memindahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan.
"Bawaslu Kota Bekasi meminta KPUD untuk memindahkan TPS yang rawan, seperti TPS yang berlokasi di kolong tol Jatiasih dan lima ruang kelas di SD Jatimekar. Rekomendasi kami ini kepada pihak KPUD dan KPUD sendiri akan merelokasi TPS tersebut," papar Ali kepada RADAR NONSTOP, Senin (18/2).
Sayangnya, saat dimintai konfirmasi guna menyikapi ungkapan pihak Bawaslu, Nurul, salah satu anggota KPUD Kota Bekasi sampai berita ini diturunkan lewat WhatsApp tidak memberikan tanggapan apapun.