RN – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong merespons replik jaksa dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/7), dengan serangkaian pernyataan yang tidak biasa.
Dalam tanggapannya, Tom menyamakan jaksa dengan seseorang yang sudah jatuh ke lubang tapi tetap menggali makin dalam. Ia juga melontarkan analogi yang dianggap aneh yaitu menyamakan kasusnya dengan orang yang membawa korek telinga namun dihukum dengan aturan korek api.
“Ya, balik lagi, tetap bersikeras untuk memutarbalikkan peraturan. Aturan mengatakan, dilarang bawa masuk ke dalam pesawat korek api, terus saya dipidanakan karena bawa korek telinga,” ujar Tom.
BERITA TERKAIT :Sidang Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Seret Nama Jokowi, Menteri BUMN Dan Rachmat Gobel
Tom bahkan menyebut pendekatan jaksa seperti menganut teori bumi datar. Menurutnya, jaksa tetap bersikeras meski telah diberi fakta dan logika. “Kesan saya ini udah kayak filosofi hukum bumi data, kita nyetir 1.000 km kita nggak pernah merasakan lengkungan bumi gitu,” tambahnya.
Alih-alih memberikan bantahan berbasis hukum atas isi replik, Tom justru mempertanyakan motif jaksa dan menyebut semua fakta telah diabaikan. Ia mengatakan bahwa 20 kali persidangan telah mematahkan semua tuduhan, dan mempertanyakan apakah ada faktor lain di balik proses hukum ini.
“Jadi, sulit kalau kita mau simpulkan bahwa ini murni soal hukum atau keadilan. Apakah timing daripada terbitnya sprindik itu benar-benar hanya sebuah kebetulan? Ya sebaiknya masyarakat yang menilai,” katanya.
Namun, dari pernyataan yang disampaikan, Tom tidak menunjukkan respons hukum yang konkret terhadap pokok replik jaksa. Pernyataan-pernyataannya lebih banyak berisi sindiran dan analogi retoris yang justru menimbulkan kesan bahwa ia menghindari pembahasan substansi perkara.