RN - Tom Lembong akhirnya resmi bebas dari Rutan Cipinang. Kebebasan Tom Lembong setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Tom Lembong mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo.
"Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi," ucapnya, Jumat (1/8/2025).
BERITA TERKAIT :Masuk Kepala Tegak & Keluar Menunduk, Penjara Mengubah Hidup Sekjen PDIP Hasto
Hasto Diberi Amnesti & Tom Lembong Dapat Abolisi, Sinyal Jokowi Meredup?
Selain itu, ia turut mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR terkait pertimbangan dan persetujuannya soal abolisi. Ia menyambut baik keputusan ini.
"Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik tapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara," tuturnya.
Jumat (1/8), Tom Lembong keluar dari rutan sekitar pukul 22.05 WIB. Saat keluar, Tom Lembong terlihat tersenyum.
Tom Lembong disambut para pendukungnya tepat di depan pintu keluar rutan. Pembebasan Tom disambut gembira pendukugnya.
Sebelumnya Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi importasi gula. Kini Tom dibebaskan pemerintah lewat pemberian abolisi.