RN - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya lega. Dia resmi bebas dari rumah tahanan (rutan) KPK setelah mendapatkan amnesti dari pemerintah.
Hasto mengatakan akan pulang dahulu, baru melapor kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Sabtu (2/8) besok hari. Diketahui, saat ini Megawati sedang berada di Bali untuk Kongres PDIP ke-6.
"Pulang ke rumah dulu, pulang ke rumah dulu, jadi besok saya akan lapor dulu kepada Ibu Megawati Soekarnoputri ya, tapi saya ke rumah dulu," kata Hasto usai meninggalkan rutan KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
BERITA TERKAIT :Masuk Kepala Tegak & Keluar Menunduk, Penjara Mengubah Hidup Sekjen PDIP Hasto
Hasto Diberi Amnesti & Tom Lembong Dapat Abolisi, Sinyal Jokowi Meredup?
Hasto mengatakan sebagai Sekjen, dia selalu mendapat arahan dari Megawati soal partai. Dirinya mengatakan akan lebih menunduk dan mejadikan kasus tersebut sebagai pengalamannya.
"Yang sejak awal saya katakan saya masuk dengan kepala tegak dan akan keluar juga dengan kepala tegak tetapi ternyata saya lebih merunduk, karena saya begitu banyak belajar tentang kehidupan di sini," sebutnya.
Hasto menyebut mengambil keputusan untuk mengambil kuliah hukum. Hasto menyebut telah menulis lima buku dan juga akan menuliskan seluruh pengalaman hidupnya.
"Sehingga saya di sini juga menuliskan beberapa buku, ada 5 buku yang nanti akan dapat saya sempurnakan setelah saya sekali lagi diberikan amnesti oleh Bapak Presiden Prabowo," ujarnya.
Bukan Transaksi
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyebut kebebasan Hasto bukan transaksi antara partianya dengan Prabowo.
Dia mengatakan pertemuan Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad hingga Mensesneg Prasetyo Hadi dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, hingga Prananda Prabowo tak membahas hal yang transaksional menjelang kongres.
Said mengatakan tak ujug-ujug Dasco datang menemui Megawati, lalu terbit amnesti untuk Hasto Kristiyanto.
"Nggak, nggak ada transaksional sama sekali, sudahlah. Bahwa Pak Dasco hadir kemarin itu kan prosesnya tidak sat set, sat set Pak Dasco datang," kata Said di Nusa Dua Bali Convention Center, Jumat (1/8/2025).
Said menjawab spekulasi soal amnesti bersyarat lantaran pertemuan Megawati dengan pihak Gerindra serta perwakilan pemerintah.
Said membantah anggapan kongres dikaitkan dengan sesuatu yang transaksional. Ia menyebut transaksional bukanlah karakter PDIP.
"Tapi marilah jangan kemudian karena Pak Dasco datang, ada amnesti, kita hari ini kongres seakan-akan isinya transaksional, jauh dari itu. Itu bukan karakter di PDI Perjuangan, bukan karakter Ibu Megawati," ujar Said.
Standar Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membantah adanya intervensi. KPK menyatakan telah melakukan proses hukum dengan sebaik-baiknya terkait kasus yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“KPK telah melakukan proses hukum dengan sebaik-baiknya, dengan sehormat-hormatnya, bahwa tidak hanya dilakukan sesuai dengan mekanisme dan kaidah-kaidah hukum, tetapi juga KPK melakukan proses-proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dengan standar etik KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Budi juga mengatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut telah bekerja dengan baik, dan telah diuji oleh Dewan Pengawas KPK.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa bekerja dengan baik tersebut dimulai dari alat bukti yang dikumpulkan, kemudian penyusunan dakwaan, tuntutan, hingga majelis hakim telah memutuskan terbuktinya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Hasto, sehingga divonis pidana selama 3 tahun dan 6 bulan.
“Artinya, alat bukti yang dikumpulkan oleh teman-teman di KPK dinyatakan terbukti oleh majelis hakim,” katanya.
Selain itu, dia mengatakan KPK juga telah bekerja dengan baik sebab sudah menyiapkan banding terhadap vonis hakim untuk dua perkara yang melibatkan Hasto, yakni dugaan suap dan perintangan penyidikan.