RN - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, Asep Kuswanto mengancam warga yang membakar sampah sembarangan.
Warga yang membakar sampah sembarangan wajahnya bakal dipajang media sosial (medsos). Hal ini menimbulkan reaksi pro kontra.
"Mirip pelaku cabul (pelecehan seks) di Busway dan KRL dong," tulis netizen, Sabtu (25/10).
BERITA TERKAIT :Jangan Asal Bikin Konten, Selebgram Yang Dicap Provokator Demo Dibui
"Pajang aja biar kapok tuh, asap sampah alergi," ungkap netizen lainnya yang mendukung kebijakan DLH DKI.
Diketahui, pelaku pembakaran sampah di ruang terbuka di Jakarta bakal dikenakan sanksi sosial berupa publikasi wajah di media sosial dan ruang publik. Cara ini diharapkan bisa membuat pelaku jera dan mendorong perubahan perilaku warga yang membuat polusi itu.
"Ke depannya, kita akan mulai melakukan sanksi sosial di mana memang pelaku dari open burning itu bisa kita berikan sanksi sosial berupa penampakan wajahnya di media-media sosial di Dinas LH," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, di Jakarta, Jumat (24/10).
Asep mengatakan dia menyadari ada sebagian masyarakat yang menjadikan bakar sampah di ruang terbuka sebagai bagian dari kehidupannya. Walau demikian dia berharap sanksi ini bisa mengurangi kebiasaan itu.
"Tetapi, sekali lagi, karena memang open burning itu menimbulkan dampak polusi yang sangat luar biasa, mengandung karsinogen. Maka kami harapkan seluruh masyarakat juga menyadari akan hal itu dan tidak lagi melakukan open burning," ucap Asep.
Sanksi sosial ini awalnya diutarakan Profesor Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhammad Reza Cordova yang menilai denda Rp500 ribu belum efektif.
Reza mengatakan orang Indonesia lebih takut malu ketimbang membayar denda jadi sanksi sosial dipandang dapat memberi dampak lebih. Pendekatan ini dikatakan bisa mendorong kepatuhan warga menjaga lingkungan tanpa bergantung sepenuhnya pada sanksi administratif.