Jumat,  07 November 2025

Ini Syarat Naik Busway, MRT Dan LRT Gratis

RN/NS
Ini Syarat Naik Busway, MRT Dan LRT Gratis
Busway dan MRT Jakarta.

RN - Kabar gembira. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan karyawan dengan gaji maksimal sebesar 1,15 kali upah minimum provinsi (UMP) DKI atau Rp6,2 juta per bulan dapat naik busway atau Transjakarta gratis.

Selain busway, naik LRT Jakarta hingga MRT Jakarta tanpa dipungut biaya (gratis). Diketahui, saat ini UMP DKI Jakarta sendiri mencapai Rp5,3 juta.

"Dapat mengajukan kartu layanan transportasi massal gratis, dan ini berlaku bukan hanya untuk ASN (Aparatur Sipil Negara), tetapi juga untuk swasta," ujar Pramono di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

BERITA TERKAIT :
Transjakarta Menuju Smart Mobility, Fondasi Jakarta 500 Tahun

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis untuk 15 golongan, termasuk pekerja bergaji Rp6,2 juta per bulan.

"Dulu ada 13 golongan. Tetapi secara signifikan sekarang ini diberlakukan bukan hanya untuk Transjakarta saja, tetapi juga untuk LRT dan MRT," kata Pramono menjelaskan.

Ia meyakini dengan perluasan akses gratis transportasi umum dapat meningkatkan jumlah pengguna, yang bisa berimplikasi pada berkurangnya kemacetan dan polusi udara.

Pramono menargetkan pemanfaatan transportasi umum di Jakarta dapat menyentuh angka 30 persen, naik enam persen dari capaian saat ini, yakni 24 persen.

"Kalau bisa 30 persen saya yakin salah satu persoalan kemacetan, polusi, dan juga beberapa hal yang sekarang ini masih menjadi problem klasik Jakarta akan tertangani dengan baik," tuturnya.

Sebelumnya, Pramono menjelaskan alasan ASN di Pemprov DKI masuk ke dalam 15 golongan yang digratiskan yakni karena tak semua dari mereka memiliki gaji yang besar.

Penjelasan ini diberikan lantaran warganet protes setelah tahu ASN masuk ke dalam 15 golongan yang bisa naik transportasi umum di Jakarta secara gratis. Sebab, menurut mereka, ASN sudah memiliki gaji cukup.