RN - Panitia Khusus DPRD Kota Tangerang Selatan sedang menggodok Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pansus ini kemungkinan berpeluang membuka keberadaan mafia tata ruang wilayah yang saat ini sudah merasa nyaman.
Pansus tengah memasuki tahap pembahasan pasal per pasal dan singkronisasi antara kebijakan dengan kondisi lapangan.
“Hari ini sudah masuk pembahasan pasal per pasal, ini adalah RTRW evaluasi dalam 5 tahun. Di awal kita pastikan sinkronisasi kebijakan dengan penerapan di lapangan. Kemudian bicara banyak tentang kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan RPJPD,” kata Ketua Pantia Khusus (Pansus) DPRD, Ahmad Syawqi.
BERITA TERKAIT :Empat Pansus DPRD DKI Jakarta Tuntaskan Rancangan Perda
Selain itu, permasalahan-permasalahan kota terkini Tangsel juga masuk dalam pembahasan, mengingat Kota Tangsel sebagai kota barang dan jasa.
“Tangsel adalah kota perdagangan jasa, salah satunya investasi paling banyak adalah developer-developer perumahan. Kita mau pastikan yang masuk dalam penanganan banjir tidak hanya situ, tapi juga ada long storage untuk drainase dan sistem drainase dengan konsep Zero Delta Q,” paparnya.
Selanjutnya, pembahasan akan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta akan ada agenda study tiru pada daerah yang sudah menerapkan RTRW terbaru.