RN - Klaim Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta yang melakukan perawatan pohon omong kosong. Buktinya pohon tetap tumbang.
Kini hampir setiap hari, pohon di Jakarta tumbang. Bak mesin pembunuh, pohon usia tua itu mendadak tumbang walau tidak ada angin dan hujan.
Kamis (20/11), pohon besar tumbang di Jalan Sisingamangaraja, Senayan, Jakarta Selatan (Jaksel). Batang pohon tersebut menimpa mobil hingga konstruksi MRT.
BERITA TERKAIT :Pohon Tumbang Jakarta Makin Parah, MRT Langsung Putar Balik?
Transportasi kereta jurusan Lebak Bulus-Bundaran HI yang menelan dana pembangunan Rp 25 triliun itu sempat terhenti dan putar balik.
Batang pohon tersebut menutup seluruh badan jalan, termasuk jalur bus Transjakarta (TransJ). Walau tidak ada korban jiwa, tapi ratusan penumpang dievakuasi.
Gubernur Pramono Anung sebelumnya telah meminta Kepala Distamhut DKI Jakarta Fajar Sauri untuk melakukan pengecekan pohon di ibu kota.
"Ini pohon seperti mesin pencabut nyawa," tegas penumpang MRT yang panik karena insiden pohon tumbang.
"Gak ada angin, gak ujan, pohon tumbang," ucap penumpang MRT lainnya. Sementara akun X MRT Jakarta telah meminta maaf atas gangguan tersebut.
MRT menyebutkan, gangguan operasional disebabkan pohon tumbang pada rute transisi dari Stasiun Senayan Mastercard menuju ASEAN yang mengakibatkan padamnya listrik.
"MRT Jakarta hanya melayani rute Stasiun Lebak bulus hingga Stasiun Blok M BCA dan rute sebaliknya," tulis akun X MRT Jakarta.
Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mendesak Distamhut untuk mengaudit usia pohon. Hal ini sebagai langkah antisipasi tumbang agar tidak merugikan masyarakat maupun fasilitas yang ada.
"Seharusnya melakukan audit terhadap usia pohon di Jakarta, maupun yang sekiranya rawan tumbang," ujar Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Tulus menyebutkan selama tiga bulan terakhir sudah dua orang meninggal karena tertimpa pohon tumbang di Kota Jakarta. Terakhir, pada Kamis ini, pohon tumbang di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan yang beruntung tak memakan korban.
"Terkait kasus dan fenomena pohon tumbang seharusnya ada mitigasi oleh Dinas Pertamanan Pemprov DKI Jakarta, apalagi fenomena cuaca ekstrem makin tak menentu," tutur dia.
Maka itu, Tulus mengusulkan perlu adanya audit usia pohon agar Distamhut DKI bisa melakukan penebangan atau pemangkasan, mengganti pohon-pohon tertentu dengan jenis yang kuat dan tidak gampang tumbang.
Ia menilai tumbangnya pohon di Jakarta dan memakan korban, menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak secara rutin melakukan perawatan terhadap pohon dan tidak melakukan mitigasi terhadap risiko tumbang.
Kemudian, lanjutnya, tidak melakukan pengecekan acak (random check) terhadap pohon-pohon yang bertumbuh di pinggir jalan raya.
Lebih lanjut Tulus mengingatkan warga yang menjadi korban akibat pohon yang tumbang, bisa menuntut ganti rugi kepada Pemprov DKI Jakarta, baik secara materiil dan atau immateriil.
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan (Sudin Tamhut) Jakarta Selatan menyediakan layanan santunan kepada warga yang menjadi korban tertimpa pohon tumbang termasuk kalau kendaraan atau rumah miliknya mengalami kerusakan.
Untuk jumlah santunan, apabila meninggal sebesar Rp25 juta. Sementara apabila cacat, rusak bangunan dan benda bergerak sebesar Rp50 juta.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta memangkas sebanyak 62.161 pohon untuk mengantisipasi tumbang saat hujan lebat disertai angin kencang.