Sabtu,  23 November 2024

PAN Kota Bekasi Apresiasi Kinerja Bawaslu Sosialisasikan UU Pemilu

YUD
PAN Kota Bekasi Apresiasi Kinerja Bawaslu Sosialisasikan UU Pemilu

RADAR NONSTOP - PAN Kota Bekasi mengapresiasi kunjungan Bawaslu Kota Bekasi terkait Undang-undang Pemilu dan pelanggaran-pelanggaran Pemilu di Kantor DPD PAN.

Tuti Sariningsih, Bendahara DPD PAN Kota Bekasi sekaligus Caleg DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 nomor urut 4 Dapil Bekasi Timur - Bekasi Selatan mengatakan, selaku Caleg DPRD Kota Bekasi sekaligus pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bekasi memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Bekasi.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bawaslu karena sudah bersosialisasi dan memberikan pencerahan terkait pelanggaran Pemilu khususnya dengan penjelasan UU Pemilu. Selain itu, kami setuju dengan Bawaslu kalau seyogianya antara para Caleg dengan Bawaslu tidak ada jarak, agar tidak perlu ada sengketa yang harus dibawa ke ranah hukum," ungkap Tuti Sariningsih kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) di kantor DPD PAN Kota Bekasi, Jumat (1/3) malam.

Selain itu, lanjut Tuti, pengurus Partai PAN jauh hari sudah mengintruksikan kepadax para pengurus Partai dan Caleg agar gencar melakukan sosialisasi Pemilu pada 17 April 2019.

"Terlebih ikut memenangkan pasangan Prabowo-Sandi pada Pilres nanti," tegas Tuti yang juga sebagai Akademisi tersebut.

Di tempat yang sama, Moh. Iqbal Alam Islam, Komisioner Bawaslu Kota Bekasi mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini dalam rangka pencegahan agar peserta Pemilu tidak melakukan pelanggaran Pemilu dan mengetahui regulasi yang ada.

"Baik itu pelanggaran Administrasi maupun pelanggaran Pidana Pemilu," paparnya singkat.

BERITA TERKAIT :