Jumat,  29 November 2024

Pembangunan Gudang di Ciketing Udik Diduga Belum Kantongi Izin

RICK/BUD
Pembangunan Gudang di Ciketing Udik Diduga Belum Kantongi Izin

RADAR NONSTOP - Pembangunan gudang PT. KACS di Ciketing Udik Jalan Narogong Raya, Bantargebang, Kota Bekasi dengan luas lahan delapan hektar membuat warga geram.

Ironisnya, pembangunan gudang yang rencananya akan beroperasi pada Maret 2019 ini diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dan lebih parahnya, warga RT 01/01 Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantargebang dan juga militan Bang Pepen (Walikota Bekasi) dikacangin oleh oknum perusahaan, yang telah mengalami dampak langsung proses pembangunan gudang.

Menurut, Adam Plt RT 01 yang rumahnya berbatasan dengan gudang, saat pembangunan, sama sekali tidak ada namanya izin lingkungan dari warga sekitar.

"Dan efeknya, rumah saya saja pada retak-retak karena getaran, tanpa ada ada ganti rugi," ungkap Adam Plt RT 01 Kelurahan Ciketing Udik dan juga kader militan pemenang Rahmat Effendi saat Pilkada Kota Bekasi.

Lebih lanjut Adam mengatakan, dari perwakilan kantor PT. KACS saat pertemuan, Bu Wiwin mengatakan, adanya kerusakan lingkungan sudah ditanggung oleh pihak asuransi.

"Masa dari pihak asuransi rumah saya dilihat, terus orang bawa ember sama semen dan ngolesin ke tembok saya, saya larang aja," ungkapnya penuh tanda tanya.

Ia berharap, pihak perusahan agar lebih perhatian untuk lingkungan setempat, saluran air yang belum dipenuhi sampai nyambung kejalan dan ia meminta agar warga dilibatkan untuk menjadi pekerja di sana.

Sementara Ketua Rukun Warga (RW) 01, Ajum mengatakan terkait izin tetangga dirinya pun belum pernah menanda tangani soal pembangunan gudang dengan luas delapan hektar itu.

"Tidak ada, demi Allah saya belum pernah tanda tangan terkait izin pembangunan gudang itu," ungkap RW Ajum.

Terpisah, pihak perusahaan yang telah disebut-sebut namanya terkait pembangunan gudang, Wiwin tidak ada di tempat.

"Bu Wiwin tadi barusan keluar, ke PLN," kata salah satu security yang sedang piket. 

BERITA TERKAIT :