Sabtu,  27 April 2024

Layangkan Surat Teguran

Dishub Kota Bekasi Bakal Bongkar Loket Tiket Parkir RS Kartini

YUD
Dishub Kota Bekasi Bakal Bongkar Loket Tiket Parkir RS Kartini
Loket ticket parkir di RS Bhakti Kartini, Bekasi Timur

RADAR NONSTOP - Loket tiket parkir di atas trotoar pejalan kaki di RS Bhakti Kartini di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi hingga kini masih bertengger. Pejalan kaki pun tetap terkebiri.

Johan, Kabid Lalu Lintas (Lalin) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengungkapkan, pihaknya minggu lalu sudah melayangkan surat teguran ke pihak RS Bhakti Kartini.

"Urusan parkir sudah dua minggu ini kita serahkan ke Bidang Sarpras (Sarana Prasarana). Terakhir kita sudah melakukan teguran. Mungkin nanti akan dilanjutkan teguran ke duq dari Bidang SarPras. Pembongkaran akan kita lakukan setelah tiga kali tidak digubris," papar Johan kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Kamis (14/3).

Saat dikonfirmasi, apakah benar pihak Dishub pernah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali, namun tidak digubris, pihak Dishub akan membongkar Ticketing Parkir, apa tanggapan pihak Rumah Sakit menyikapi hal tersebut, Muhamad Ikhsan Nurdjamil, anak dari pemilik RS Bhakti Kartini sampai berita ini diturunkan ia memilih bungkam.

Sebelumnya, Ikhsan pernah mengatakan bahwa ada dua hektar tanah miliknya yang bisa dijadikan tempat parkir.

"Namun kami harus membangun jembatan buat lalu lintas kendaraan para pasien Rumah Sakit. Tapi kenapa saat itu Pemkot Bekasi memberikan izin," papar Ikhsan, yang saat ini dirinya ikut bertarung sebagai calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Golkar untuk mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 Dapil Kota Bekasi - Kota Depok.

BERITA TERKAIT :
Soal Ticketing RS Bhakti Kartini, Dishub Kota Bekasi Jangan Cuma Gertak Sambal