RADAR NONTOP - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta berjanji akan objektif dalam memeriksa laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran (TA) 2018.
Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Yuan Candra Djaisin mengatakan, pihaknya mulai memeriksa laporan keuangan itu. BPK DKI pun meminta Pemprov DKI segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK.
"Karena pemeriksaan sudah dari tanggal empat, kami sudah sampaikan permasalahan kepada teman-teman DKI, khususnya di SKPD dan DPRD, supaya memperbaiki," katanya di Jakarta, Jumat (15/3/2019).
BERITA TERKAIT :Ara Sebut Jokowi Macan Tidur, Gara-Gara Anies Dukung Pramono
Pemprov DKI Gencar Gaungkan Anti Korupsi, Coba Dong Audit Kekayaan Pejabat CKTRP?
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan keuangan, BPK berkewajiban untuk menyelesaikan pemeriksaan paling lambat 15 Mei 2019.
Hasil pemeriksaan akan menghasilkan opini. Ada empat opini, yakni wajar tanpa pengecualian (WTP), wajar dengan pengecualian (WDP), tidak memberikan pendapat (TMT), dan tidak wajar.
"Insya Allah kami akan periksa seobjektif mungkin," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menyerahkan laporan keuangan tahun 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Anies mengaku pada periode tahun ini, ia menargetkan Pemprov DKI kembali meraih opini WTP untuk laporan keuangan tahun 2018.