Senin,  13 May 2024

Jika DPRD Kab Bekasi Tersangka KPK, ini Kata Pengamat Politik

Adji
 Jika DPRD Kab Bekasi Tersangka KPK, ini Kata Pengamat Politik
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi

RADAR NONSTOP - Pengamat Politik Hasyim Efendi, membeberkan kehawatirannya terhadap proses pencalegan yang terjadi di Kabupaten Bekasi jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nantinya menetapkan tersangka dikalangan anggota DPRD Kabupaten Bekasi terkait persoalan Meikarta.

Prediksi itu dihawatirkan memunculkan kegaduhan politik lokal, dan bisa mengganggu konsentrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Penetapan tersangka baru oleh KPK dikalangan DPRD nantinya, saya prediksi agak sedikit mempengaruhi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Artinya, konsentrasi KPU akan terpecah. Kenapa ? Jelas ada pengaruhnya di pihak KPU," katanya, Selasa, (20/3/2019).

BERITA TERKAIT :
Beli Pewangi Ruang Untuk Menutupi Bau Korupsi?
Butuh 618.968 KTP Jakarta, Calon Gubernur Independen Cuma Buang Duit  

Proses persidangan Meikarta sedang berlangsung saat ini, dan ketika para Caleg itu nantinya duduk sebagai anggota DPRD kemudian menjadi tersangka KPK. KPU sebagai penyelenggara mau tidak mau harus memprosesnya dengan prosedur dan ketentuan sesuai dengan aturan hukum.

"Jelas atuh, KPU sudah melihat sampai kearah sana. Saya yakin itu. Dari sekarang KPU harus menyiapkan aturannya itu," ujarnya.

Hasyim berharap, apapun kondisi politik nantinya, situasi di Kabupaten Bekasi tetap dalam semangat persaudaraan dan menjaga kondusifitas.

Untuk diketahui, Berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2018 lalu, KPK mengungkap adanya dugaan suap dalam perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Atas dugaan itu, KPK menetapkan 9 orang sebagai tersangka. Sebagai pihak yang diduga pemberi suap yaitu Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi selaku konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, dan Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group.

Sementara sebagai pihak yang diduga penerima suap yaitu Neneng Hasanah Yasin (Bupati Bekasi), Jamaludin (Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi), Sahat MBJ Nahor (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PPT) Pemkab Bekasi, dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang tata ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi).

Dalam pengembangannya, KPK menemukan indikasi adanya aliran suap ke pihak DPRD Kabupaten Bekasi. Hal itu diduga masih terkait izin Meikarta yang juga dibahas di DPRD. Bahkan KPK menduga sejumlah anggota DPRD liburan ke Thailand bersama keluarga mereka dengan dibiayai oleh uang tersebut.

Hingga KPK menemukan bukti suap Meikarta mengalir ke anggota DPRD Kabupaten Bekasi. 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi berwisata ke Thailand dengan sumber biaya terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek Meikarta.

#dprdkabbekasi   #kpu   #caleg   #kpk   #meikarta