RADAR NONSTOP - 16 orang anggota DRPD Kabupaten Bekasi terlihat tegang sesaat sebelum sidang dugaan suap perijinan Meikarta.
Puluhan wakil rakyat ini dihadirkan lantaran diduga menerima fasilitas dari Meikarta ketika pembahasan Raperda RDTR WP 1 dan 4 tahun 2017 di Kabupaten Bekasi.
Mereka diantaranya adalah, Nyumarno, Jejen Sayuti, Rosid, Sunandar, Namad, Kairan, Haryanto, Rahmatullah, Taih Minarno, Daris, Mustakim, Sarim, Yudi Darmansah, Ganda
BERITA TERKAIT :Sebut Kasus Meikarta, Reklamasi, BLBI Hingga e-KTP, Busyro Muqoddas Nilai Saat Ini KPK KW
Bingung Karena Digugat 56 M, Konsumen Meikarta: Kita Belum Dapat Unit
Jaksa KPK, I Wayan Riana menjelaskan, pemeriksaan saksi anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk terdakwa Neneng Rahmi.
Jaksa KPK lainnnya, Ferdian mengatakan pemberian fasilitas jalan-jalan ke Thailand di duga untuk memuluskan proyek perijinan Meikarta.