RADAR NONSTOP - ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Senin, (1/4/2019), yakni Mirza Suandaru Riatno (Kasubag TU), Endang Setiani (Kasubag Keuangan), Ika Kharismasari (Kasubag Persidangan), Sartika Komalasari (Kasubag Umum/Staf Bagian Keuangan), juga Rosyid (mantan Kasubag Persidangan).
Diperiksa dalam sidang dugaan penerimaan fasilitas perjalanan ke Thailand berkaitan dengan pembahasan Raperda RDTR dalam dugaan suap proyek perijinan Meikarta.
Dihadapan Jaksa KPK dan majelis hakim PN Tipikor, Bandung, masing-masing ASN tersebut menjelaskan peran mereka berkaitan dengan kunjungan Pansus 19 yang membahas RDTR.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?