Jumat,  22 November 2024

Gara-gara RDTR dan Thailand

5 ASN Sekwan DPRD Bekasi Berhadapan dengan Hakim Tipikor

Adji
5 ASN Sekwan DPRD Bekasi Berhadapan dengan Hakim Tipikor
5 ASN Sekretariat DPRD Kab Bekasi dibarisan belakang saat menjadi saksi dalam sidang dugaan pemerima fasiltas perjalanan ke Thailand dalam suap proyek perijinan Meikarta

RADAR NONSTOP - ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Senin, (1/4/2019), yakni Mirza Suandaru Riatno (Kasubag TU), Endang Setiani (Kasubag Keuangan), Ika Kharismasari (Kasubag Persidangan), Sartika Komalasari (Kasubag Umum/Staf Bagian Keuangan), juga Rosyid (mantan Kasubag Persidangan).

Diperiksa dalam sidang dugaan penerimaan fasilitas perjalanan ke Thailand berkaitan dengan pembahasan Raperda RDTR dalam dugaan suap proyek perijinan Meikarta.

Dihadapan Jaksa KPK dan majelis hakim PN Tipikor, Bandung, masing-masing ASN tersebut menjelaskan peran mereka berkaitan dengan kunjungan Pansus 19 yang membahas RDTR.

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?