Jumat,  22 November 2024

Banyak Keluhan Masyarakat

Komisi I DPRD Kab. Bekasi Minta Pelayanan Kesehatan Ditingkatkan

SAR/BUD
Komisi I DPRD Kab. Bekasi Minta Pelayanan Kesehatan Ditingkatkan
Anggota Komisi I DPRD Kab. Bekasi H. Danto

RADAR NONSTOP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta agar seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terus meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Hal itu untuk menindaklanjuti adanya pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan minimnya fasilitas dan kurang baiknya pelayanan yang diberikan.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, H. Danto membeberkan, saat ini pelayanan kesehatan banyak yang mendapat keluhan.

Di antaranya, puskesmas yang di wilayah-wilayah padat penduduk, seperti Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Tambun Selatan juga RSUD.

"Komisi I akan rutin mendatangi semua pelayanan kesehatan di puskesmas dan RSUD untuk mengetahui pelayanannya seperti apa. Itu untuk menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat ," ungkapnya kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Kamis (30/3).

Dengan baiknya pelayanan kesehatan bagi masyarakat, kata Danto,
akan melindungi masyarakat dari beban pembiayaan pelayanan kesehatan.

Sebab lanjut dia, apabila masyarakat berobat ke rumah sakit swasta, maka akan sangat mahal jika tidak mempunyai jaminan kesehatan dari pemerintah.

"Pemkab Bekasi perlu terus menumbuhkan peran serta masyarakat dan membiasakan pola hidup sehat kepada masyarakat, agar masyarakat kita lebih sehat lagi," imbuhnya.

Menurutnya, RSUD Kabupaten Bekasi juga dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pasien serta terus memperhatikan sarana prasarana rumah sakit seperti kelayakan fasilitas yang dimiliki. Jika ada permasalahan, pinta dia, segera koordinasi ke DPRD atau pihak terkait lainnya.

"Komisi I minta Puskesmas dan RSUD sinergi lagi ke depannya, sehingga menciptakan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat," imbuhnya.

Diketahui, berdasarkan data saat ini, dari total 44 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bekasi, baru ada 10 Puskesmas yang memiliki ruang rawat inap.

Untuk itu ke depannya, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mendorong agar semua Puskesmas memiliki rawat inap, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa lebih baik lagi.

"Sesuai amanat UUD 1945 Pasal 28 ayat 1, setiap warga negara berhak memperoleh layanan kesehatan dan UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan Pasal 14, setiap orang berhak untuk mendapatkan kesehatan optimal," tegasnya.

Masih kata dia, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi, agar melaporkan ke DPRD jika masih mendapat pelayanan buruk baik dari Puskesmas maupun RSUD, sehingga dengan demikian dengan fungsi kontrolnya, DPRD bisa langsung inspeksi mendadak (Sidak) ke puskesmas dan RSUD tersebut.

"Adukan ke Komisi I, kita akan panggil jika pelayanannya merugikan masyarakat," tandasnya. ADV

BERITA TERKAIT :