Jumat,  22 November 2024

DPRD Minta Kapolda Tegur Kapolres Halangi Pembongkaran Bangunan Liar

RN/CR
DPRD Minta Kapolda Tegur Kapolres Halangi Pembongkaran Bangunan Liar
Nih dia, surat Kapolres Jaktim ke Satpol PP agar tidak melakukan pembongkaran dan penertiban

RADAR NONSTOP - DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, meminta Kapolda Metro  Jaya agar menegur anak buahnya yang cawe - cawe ngurusi penertiban bangunan liar atau tanpa IMB.

Penertiban bangunan liar atau berdiri tanpa IMB merupakan tupoksi Satpol PP. Tidak ada korelasinya kepolisian mencampuri ‘menghalangi’ pembongkaran bangunan liar. 

“Kapolda harusnya menegur anak buahnya, kasih pemahaman soal tupoksinya. Aneh, kok polisi menghentikan Satpol PP yang ingin menjalankan tupoksinya,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik kepada radarnonstop.co saat dikonfirmasi.

BERITA TERKAIT :
Diduga Tak Berizin Dan Buang Limbah Sembarangan, Aktivis Lingkungan Ancam Tutup Perusahaan Batching Plant di Tangsel
Puluhan Bangunan Liar di Pluit Karang Karya Penjaringan Dibongkar Satpol PP

Dikatakannya, jika Kapolda diam saja melihat tingkah anak buahnya yang seperti itu, maka dikhawatirkan akan merusak citra kepolisian. “Kapolda harus memberikan teguran keras atau kasih sanksi. Jangan sampai nanti muncul opini di masyarakat kalau polisi beking bangunan bodong,” katanya.

Selanjutnya M Taufik menambahkan, Kapolri, Tito Karnavian, telah bersusah payah dan berjuan keras agar citra kepolisian di mata masyarakat baik.

“Jadi sangat disayangkan, hanya karena ulah oknum, usaha Kapolri tersebut rusak. Oleh karena itu, Kapolda seharusnya segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya.