Rabu,  14 May 2025

Diduga Ada Pelanggaran Kode Etik, TPD Jabar Diminta Periksa KPU dan Bawaslu

YUDHI
Diduga Ada Pelanggaran Kode Etik, TPD Jabar Diminta Periksa KPU dan Bawaslu
Komisioner Bawaslu saat sidak posko Intan Fitriyani Fauzi

RADAR NONSTOP - Keputusan Gakumdu menghentikan dugaan kasus pelanggaran Intan Fitriyani Fauzi (Caleg Petahana PAN) ditengarai sarat kepentingan dari Bawaslu Kota Bekasi.

Mahyail Cs (Bawaslu) diduga kuat ‘masuk angin’ dan menyalahgunakan wewenang untuk sesuatu diluar kontek pemilu. Oleh karena itu, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Jawa Barat segera membereskan persoalan tersebut.

“Kok bisa dibilang kurang bukti, makanya tidak layak dilanjutkan ke pengadilan. Alasan yang dicari - cari dan dibuat - buat. Lalu temuan Bawaslu saat sidak itu apa? Berhentilah menipu dan membodohi publik. TPD dan DKPP harus turun tangan ini, kalau tidak akan mencoreng proses pemilu, khususnya di Bekasi,” ujar Inoz Afriliansyah, warga Bekasi Timur yang juga selaku pengamat kebijakan publik kepada RADAR NONSTOP (RAKYAT MERDEKA GROUP), Rabu (10/4/2019).

BERITA TERKAIT :
Rodrygo Mogok Bela Real Madrid
Los Blancos Ngebet Pulangkan Xabi Alonso 

Dijelaskannya, Pasal 280 ayat 1 huruf J junto Pasal 521 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pembagian uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye sudah sangat jelas dan terang benderang. 

“Pertanyaannya, kenapa tiba - tiba Bawaslu bisa berubah dan menyatakan tidak ada pelanggaran,” tukasnya.

"Kalau stiker tidak dipersoalkan, turunnya aspirasi kenapa pas di moment Pemilu yang tujuannya memikat perolehan suara buat Intan? Yang bagiin pun pihak tim sukses? Intan tupoksi infrastruktur tapi yang dibagiinnya dari Kementrian Kesehatan? Apa dari Kementrian sudah terpasang stiker Intan yang bukan tupoksinya? Ada Caleg DPRD Kota Bekasi ngebagiin coklat kasusnya bisa P21, lah kasus Intan Gakkumdu malah melempem," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Sony, demi martabat demokrasi kami memohon kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang sudah sepantasnya menerjunkan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Jawa Barat yang baru saja dilantik untuk menelaah dan menyikapi terang benderangnya celah-celah pelanggaran kode etik para penyelenggara PDI Kota Bekasi. Sebab, moment ini demi mengamankan Intan duduk kembali sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019-2024.

"DKPP harus bisa mendorong Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Jawa Barat untuk melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di Kota Bekasi, mengingat banyaknya perkara yang mandek di tangan Gakkumdu tanpa sanksi hukum yang berlaku," pungkasnya.

 

#Bawaslu   #Caleg   #PAN