Jumat,  22 November 2024

Di Kota Bekasi, 143 Orang Gangguan Jiwa Bakal Ikut Nyoblos

YUDHI
Di Kota Bekasi, 143 Orang Gangguan Jiwa Bakal Ikut Nyoblos
Nurul, Ketua KPUD Kota Bekasi

RADAR NONSTOP - Sebanyak 143 penyandang disibilitas dari dua Yayasan gangguan mental di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, masing-masing Yayasan Zamrud Mustika Jaya dan Yayasan Galuh Rawalumbu akan mengikuti pemungutan suara pada Pemilu 2019 yang akan berlangsung, Rabu 17 April besok.

Ketua KPUD Kota Bekasi, Nurul Sumarheni kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah merampungkan data jumlah pemilih tetap bagi penyandang gangguan mental itu, setelah adanya pemberian data tambahan dari Dinas Kependuduka dan Pencatatan Sipil setempat dengan jumlah seluruhnya penyandang gangguan mental berjumlah 143 orang.

Dikatakan, jumlah ratusan penyandang gangguan mental itu dengan rincian, 12 orang yang memiliki KTP Kota Bekasi dan 22 orang dengan KTP luar Kota Bekasi.

BERITA TERKAIT :
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional

"34 orang yang memiliki hak pilih itu berasal dari Yayasan Jamrud. Sementara sisanya dari Yayasan Galuh dengan rincian 25 orang memiliki KTP Kota Bekasi, dan 84 KTP luar kota," terang Nurul, Selasa (16/4).

Nurul menambahkan, pihaknya juga telah mendistribusikan formulir C6-nya ke yayasan masing-masing. Besok dipastikan mereka (penyandang disabilitas mental) dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS," paparnya.

Meski demikian, Nurul mengatakan pihaknya tidak dapat memaksa penyandang disabilitas mental untuk mencoblos atau menyalurkan hak politiknya di Pemilu 2019 ini.

"Petugas TPS akan membawa alat-alat saja. Jika ada yang tidak dapat mencoblos kami tidak memaksa. Kami juga sudah meminta kepada pihak yayasan agar dokter selalu sedia," pungkasnya.

#Bekasi   #KPU   #Nyoblos