Kamis,  28 November 2024

Tuduhan Tak Netral Gugur

Bawaslu Akan Temui Kemkominfo Minta Blokir Jurdil2019.org Dibuka

RN/CR
Bawaslu Akan Temui Kemkominfo Minta Blokir Jurdil2019.org Dibuka
Tim Advisor Jurdil2019.org Herman Tohari menunjukkan surat blokir Bawaslu yang janggal -Net

RADAR NONSTOP - Bawaslu RI berjanji akan mendatangi Kemkominfo agar blokir aplikasi www.jurdil2019.org dibuka. Sebab, tuduhan keji yang dialamatkan kepada aplikasi tersebut, antara lain, tidak netral dan konten negatif tidak terbukti sama sekali.

Kabar ini disampaikan Tim Advisor Jurdil2019.orgHerman Tohari setelah meminta klarifikasi komisioner BawasluM. Afifudin, kemarin sore.

"Seharusnya mulai hari ini, tidak ada hambatan lain. Dan mereka sendiri yang akan datang ke Kemkominfo untuk memerintahkan pencabutan blokir," kata Herman dalam pernyataannya di Kantor Forum Tebet, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019) malam.

BERITA TERKAIT :
Yang Klaim Penyelenggara Pemilu Dukung RIDO Berpotensi Kena Somasi, Sama Dengan Sebar Hoax
330 TPS Pilkada DKI Dinilai Rawan, Yang Bikin Gaduh Bakal Diborgol 

"Kalau yang punya logo ini adalah peserta. Apakah ini logo kami! Sedangkan di website kami tidak ada logo paslon. Terus kalau ada relawan yang masuk ke aplikasi pakain logo Slank terus kami dianggap tidak netral?" kata Herman.

Herman menilai Bawaslu tidak fairdan memutuskan secara sepihak. Seharusnya Bawaslu melakukan klarifikasi dan memberikan peringatan terlebih dahulu.

"Kami memiliki hak hukum bila seorang warga negara dituduh bersalah," ujar Herman.

Tim Jurdil2019.orgmemastikan Bawaslu akan mencabut blokir Selasa (22/4/2019). Jaminan itu disampaikan langsung Afifudin.

"Insyaallah besok (Selasa). Seharusnya tidak ada kata besok, Jurdil2019.orgakan livekembali. Kendati sebenarnya masih bisa diakses lewat browseratau aplikasi lain di playstore," ujar Herman.

"Bawaslu akan menggelar jumpa pers dengan Kemkominfo untuk mencabut blokir ini," terang Herman.

Di tempat yang sama Ketua Tim Jurdil2019.org, Kelana Budi Mulia memastikan kegiatan yang dilakukannya legal. Dia memastikan pihaknya netral karena data C1 capres 01 dan juga 02 masuk ke dalam aplikasinya. "Semua data masuk dan kami validasi serta kami publikasikan," kata Kelana Budi.

Alumnus 73 Institut Teknologi Bandung itu, juga memastikan pendanaan kegiatannya tidak melibatkan dana terkait paslon. "Kami ini pensiunan dan kami urunan untuk membiayainya. Kami terbantu karena aplikasi dari teman-teman yang memiliki paten digratiskan kepada kami," tandas Ketua Tim Jurdil2019.orgKelana Budi Mulia.