RADAR NONSTOP - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali mengklaim sebagai jawara di Jakarta Selatan. Klaim ini didasarkan atas perhitungan formulir C1 yang dimiliki saksi internalnya.
"Insyaallah kursi DPRD DKI dari Parpol Koalisi 02 lebih dari 55% di Jakarta Selatan. Persentase ini dihitung berdasarkan C1 yang dimiliki saksi PKS Jaksel dengan metode saint lague sebagaimana aturan UU Pemilu No. 7/2017," ungkap Ketua PKS Jakarta Selatan, Al Mansur Hidayatullah, Selasa (23/4).
Kursi DPRD DKI Jakarta menjadi faktor krusial bagi Koalisi 02 untuk mendukung program-program Gubernur DKI Anies Baswedan, seperti mencabut kepemilikan saham BIR, menghentikan proyek reklamasi dan yang lainnya. Hal ini diungkapkan Al-Mansur saat pertemuan silaturahim Para Pimpinan Parpol Koalisi 02 Jakarta Selatan, Selasa (23/4) di Warung Buncit, Jakarta Selatan.
BERITA TERKAIT :Dedi Mulyadi Sudah 71,5 Persen, Syaikhu Gak Laku Dan PKS Lagi Anjlok
Wow, Pemkot Jaksel Anggarkan Rp11 Miliar Buat Beli 50 Unit AC
Parpol Koalisi 02 Jakarta Selatan yang terdiri dari PKS, Gerindra, Demokrat, PAN, dan Partai Berkarya terus dan intens mengadakan konsolidasi dan pertemuan memonitor dan mengupdate informasi seputar perhitungan pemilu dan juga pilpres yang sedang berjalan.
Oleh karenanya, Al Mansur terus menerus mengingatkan kepada jajaran kader yang bertugas sebagai saksi-saksi di PPK dan KPUD untuk memastikan proses perhitungan suara berjalan sesuai koridor hukum, tanpa kecurangan dan intimidasi. "Dengan dokumen C1 dari Saksi PKS yang lengkap 100%, Kita bisa mengawal suara dan kursi PKS serta suara parpol teman – teman koalisi 02 ," tegas Al Mansur.
Berdasarkan C1 Saksi PKS Jaksel, perolehan suara PKS tertinggi di Jakarta Selatan, diikuti Gerindra dan PDIP. Perolehannya adalah sebagai berikut:
1. PKS = 22,4 %
2. Gerindra = 20,9 %
3. PDIP = 19,8 %
4. PAN = 9,7 %
5. PSI = 6,8%
6. Demokrat = 5,5 %
7. Nasdem = 4,9 %