Rabu,  15 May 2024

Ratusan Miliar Proyek 2018 Diduga Belum Terbayar, Pemkot Bekasi Bakal Rehab Gedung Kejari?

YUD
Ratusan Miliar Proyek 2018 Diduga Belum Terbayar, Pemkot Bekasi Bakal Rehab Gedung Kejari?
Gedung Pemkot Bekasi - Net

RADAR NONSTOP - Di tengah polemik krisis anggaran pada 2018, di mana Kota Patriot di bawah komando Rahmat Effendi mengalami devisit anggaran, namun 2019 ini Pemkot Bekasi berencana melakukan pembangunan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dengan alokasi anggaran Rp 19 Miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi Dinar Faizal Badar mengakui rencana pembangunan gedung milik lembaga vertikal tersebut.

"Ya benar, Pemkot Bekasi berencana melakukan pembangunan gedung Kejari," katanya singkat melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (27/4).

Senada dikatakan Kepala Bidang Insfrastruktur dan Pengembangan Wilayah Erwin Guwinda. Menurutnya, rencana pembangunan gedung itu tidak menyalahi aturan.

"Itu tidak menyalahi aturan yang ada," paparnya seraya mengaku akan mengecek besaran total anggaran yang dialokasikan dalam APBD.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi, Dadang Ginanjar yang coba diminta keterangannya tidak berhasil dikonfirmasi. Calon Sekretaris Daerah (Sekda) yang sempat mengikuti tes itu, juga tidak menjawab pesan singkat yang dikirimkan.

Terpisah, salah seorang rekanan kontraktor saat diminta tanggapannya terkait rencana pembangunan gedung vertikal oleh Pemkot Bekasi tersebut mengaku sangat menyayangkan hal itu.

Pasalnya, di tengah kondisi keuangan pemerintah setempat, pihak Pemkot serta DPRD seharusnya lebih memprioritaskan pembangunan yang lebih mendesak, seperti jalan, gedung pendidikan dan lainnya.

"Gedung Kejari Kota Bekasi kondisinya saat ini belum terlalu mendesak untuk direhab, karena masih terlihat bagus," papar Direktur salah satu perusahaan konstruksi yang berdomisili di Kota Bekasi dan tidak mau namanya ditulis.

Seperti diketahui, lanjutnya, banyak dari penagihan uang pekerjaan kegiatan tahun lalu baik kerjaan fisik maupun non fisik yang harus tertunda pembayarannya, bahkan kisarannya mencapai ratusan juta rupiah lantaran kondisi keuangan yang dikatakan kepala daerah mengalami turbulensi.

Junaedi, salah satu pemborong turut mengatakan, tagihan pihaknya sebesar Rp 1,4 miliar dari 2018 hingga saat ini belum juga terbayarkan.

"Padahal dampak dari itu, saya hutang sana-sini sampai menghadirkan sertifikat rumah dan sering bertengkar sama istri. Harusnya Pemkot Bekasi tidak egois begini. Menganggarkan, terus kami kerjakan namun tagihan diabaikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT :