RADAR NONSTOP - Petualangan Yuda Eka Pranata sebagai polisi gadungan akhirnya terhenti. Pria 26 tahun yang ngaku sebagai Provost itu kini mendekap dibui.
Yuda hanya berbekal pakaian seragam polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Pria pengangguran ini biasa mencari uang dengan memeras pelaku seks menyimpang para homo atau gay.
Yuda dilaporkan oleh tetangganya di Jalan Lapangan, Kranji, Bekasi Barat, mengenakan pakaian polisi bersama enam orang temannya dan memeras mereka yang menyewa kamar dan melakukan seks menyimpang.
BERITA TERKAIT :Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Akun Medsos Polda Banten Soal Posting Andra Soni–Dimyati, Bawaslu Kalau Cemen Mundur Aja?
Kepada polisi, Yuda mengaku kerap memeras gay yang sedang berduaan. Modusnya mereka memergoki dan meminta sejumlah uang sebagai alasan uang damai. Aksi kejahatan ini sudah dilakukannya selama berbulan-bulan.
Selain itu, pelaku juga mengaku melakukan aksi kejahatannya ini bersama dengan enam temannya yang kini masih didalami.
Pria tersebut ditangkap atas pelaporan Sunardi (30), lantaran sepeda motornya berjenis Yamaha N-Max digelapkan.
“Pelaku kami tangkap di Jalan Lapangan Nomlr 30 RT 004/015, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat,” kata Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, AKP Erna Ruswing, Sabtu (27/4/2019).
Erna menjelaskan, kepada para korban pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota Provost Polda Metro Jaya dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
“Jadi mulanya sepeda motor Sunardi itu dipinjam, namun tidak pulang-pulang. Ternyata sepeda motornya sudah di jual ke Surabaya, Jawa Timur,” jelas Erna.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yaitu, seragam Polri lengkap atribut pangkat AKP, baret Provost, borgol, pistol mainan, baju tulisan Turn Back Crime dan sepatu PDLT.