Jumat,  10 May 2024

Sebut Garis Keras

Anggota DPR Asal Aceh Tuntut Mahfud MD Minta Maaf

RN/CR
Anggota DPR Asal Aceh Tuntut Mahfud MD Minta Maaf
Ketua KPU RI, Arief Budiman bersama Mahfud MD -Net

RADAR NONSTOP - M Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR asal Aceh menuntut Mahfud MD segera minta maaf kepada warga Aceh.

Sebutan Mahfud MD terhadap penganut Islam Aceh sebagai garis keras telah melukai rakyat negeri Teuku Umar itu. Bahkan Djamil menilai, pernyataan Mahfud tersebut berpotensi mengadu domba sesama anak bangsa dan warga antar provinsi.

"Saya meminta Mahfud MD agar meminta maaf kepada masyarakat di provinsi tersebut dan mencabut pernyataannya yang sesat dan menyesatkan itu", ujar Nasir Djamil saat dimintai tanggapannya soal pernyataan Mahfud, Minggu (28/4/2019) malam.

BERITA TERKAIT :
Di Depok, PKS Depak PKB Tapi Rangkul Golkar 
Gerindra Tegaskan Tak Ada Hambatan Prabowo Rangkul PKS, Aspirasi Gelora Dilepeh?

Menurut Anggota fraksi PKS DPR RI itu, siapa pun calon presiden yang dipilih oleh warga negara, maka itu sudah diatur dalam konstitusi.  

Ia berpendapat, jika ada provinsi yang mana Prabowo-Sandi menang maka tak berarti bahwa masyarakatnya penganut Islam garis keras atau ekstrem.

Mereka yang memilih, kata Nasir berdasarkan hati nurani dan informasi yang selama ini mereka dengar dan baca soal Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi.

"Apakah salah kalau ada masyarakat mayoritas di satu provinsi memilih Prabowo dan Sandi?” tanya Nasir Djamil.

Nasir juga menyebutkan pelabelan Islam garis keras kepada rakyat Aceh adalah bentuk penghinaan dan tuduhan yang tidak mendasar, oleh karena itu Mahfud MD, kata dia wajib meminta maaf.

“Apa yang diucapkan oleh Mahfud MD itu mirip perilaku penjajah dan PKI. Sejumlah masyarakat Aceh saat ini bersiap-siap menempuh jalur hukum terkait pernyataan Mahfud MD itu," pungkas Nasir Djamil.  

#Mahfudmd   #PKS   #Aceh