Jumat,  20 June 2025

Kasus Sumut Caplok Aceh, Ada 7 Ribu Batas Wilayah Potensi Sengketa  

RN/NS
Kasus Sumut Caplok Aceh, Ada 7 Ribu Batas Wilayah Potensi Sengketa  
Ilustrasi

RN - Ribuan titik batas wilayah Indonesia berpotensi sengketa. Dari catatan DPR ada sekitar 7.000 titik yang bermasalah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menyebut ada 7.000 titik yang berpotensi terjadi sengketa mengenai batas wilayah. Isu batas wilayah ini mencuat usai polemik empat pulau Aceh yang mendadak diakui Sumatera Utara (Sumut).

Diketahui, sengketa batas wilayah menjadi hangat diperbincangkan setelah persoalan empat pulau Aceh pindah administrasi ke Sumut. Kendati, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan empat pulau tersebut merupakan sepenuhnya milik Aceh.

BERITA TERKAIT :
Mendagri Picu Gaduh, Dasco Turun Dan Urusan Empat Pulau Aceh Rampung

Untuk mengatasi konflik itu, DPR bersedia melakukan revisi terhadap 545 undang-undang yang menjadi dasar pembentukan provinsi kabupaten kota di Indonesia.

Sehingga dalam undang-undang tersebut disertakan kejelasan koordinat tapal batas wilayah masing-masing. Namun, sebelum kejelasan tapal batas wilayah masing-masing ditetapkan di undang-undang, seluruh pihak termasuk para kepala daerah yang berbatasan wilayahnya, harus menuangkan nota kesepakatan sebagaimana pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi agar tidak terjadi potensi konflik.

Opsi kedua, tutur Rifqi, bisa saja tidak perlu merevisi 545 undang-undang, tetapi membentuk satu undang-undang yaitu undang-undang tentang batas wilayah di dalam negara kesatuan Republik Indonesia.

#Aceh   #Mualem   #Bobby