RADAR NONSTOP - Lima terdakwa, Neneng Hasanah Yasin, Dewi Tisnawati, Neneng Rahmi, Jamaludin dan Sahat MBJ Nahor, Rabu, (8/5/2019), kembali menjalani sidang dugaan suap dengan agenda tuntutan di lantai 2 Pengadilan Negeri Tipikor, Bandung.
Meski menjalani sidang di bulan puasa, kelima terdakwa mengaku dalam kondisi sehat. Mereka hadir sekira pukul 09.00 Wib diruang sidang.
Dari pantauan di ruang sidang, terlihat Jaksa KPK, Yadin, masih membacakan tuntutan satu diantara lima buku setebal 30 centimeter.
BERITA TERKAIT :
Sebut Kasus Meikarta, Reklamasi, BLBI Hingga e-KTP, Busyro Muqoddas Nilai Saat Ini KPK KW
Bingung Karena Digugat 56 M, Konsumen Meikarta: Kita Belum Dapat Unit
Sebut Kasus Meikarta, Reklamasi, BLBI Hingga e-KTP, Busyro Muqoddas Nilai Saat Ini KPK KW
Bingung Karena Digugat 56 M, Konsumen Meikarta: Kita Belum Dapat Unit