Senin,  29 April 2024

Soal Sumur Gas JNG-4, Ini Penjelasan Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi

RICK
Soal Sumur Gas JNG-4, Ini Penjelasan Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi

RADAR NONSTOP - Terkait sumur Gas JNG-4 di Kelurahan Jatiraden Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS, Ariyanto menekankan agar sumur Gas JNG-4 yang merupakan proyek kerjasama antara PD Migas dengan pihak Foster untuk menyelesaikan proses Addendum.

“Saat pertemuan terakhir rapat dengan jajaran Foster Oil Energy di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Bekasi Kamis, 11 April lalu pihak Foster sudah menyanggupi akan menyelesaikan proses Adendum,” ujar Ariyanto kepada wartawan Rabu (8/5).

Namun sampai detik ini, lanjut Ariyanto, tidak ada komunikasi lebih lanjut dengan PD Migas soal kelanjutan Addendum terkait bisnis potensi gas bumi yang dikandung Kota Bekasi.

“Pihak Foster sudah menyanggupi akan menyelesaikan Addendum dalam waktu 2 bulan saat pertemuan kemarin, tapi pihak PD Migas Kota Bekasi sendiri yang membuat proses ini terkatung-katung,” ujarnya.

"Kalo addendum masih terkatung- katung juga sampai batas waktu yang diminta kami (Dewan-red), maka kami akan membuat rekomendasi kepada Walikota bekasi terkait keberadaan PD migas," tambahnya.

BERITA TERKAIT :