Kamis,  16 May 2024

KPU Bekasi Benarkan PPK Bebankan Biaya Foto Copy DA1 Rp 600 ribu ke Saksi Parpol

RICK
KPU Bekasi Benarkan PPK Bebankan Biaya Foto Copy DA1 Rp 600 ribu ke Saksi Parpol
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Adanya dugaan pungli yang dilakukan PPK Bekasi Timur soal biaya foto copy DA1 sebesar Rp 600 ribu yang dibebankan kepada saksi parpol, ditanggapi serius oleh salah satu komisioner KPU Kota Bekasi, Ali Syaefa.

Menurutnya, pembayaran fotocopy tersebut merupakan hal yang wajar, dikarenakan keterbatasan anggaran di KPUD Kota Bekasi.

“Memang benar kita bebankan biaya fotocopy kepada saksi, tapi selama ini para saksi tidak keberatan dengan hal seperti ini,” ungkap Ali kepada awak media.

Salah satu saksi dari PDI Perjuangan, Stevano Budi mengatakan, seharusnya persoalan biaya fotocopy DA1 sebesar Rp 600 ribu ini harus dicari jalan keluarnya.

“Kalau memang PPK minta uang ganti rugi foto copy, harusnya PPK mengeluarkan surat resmi untuk biaya yang dibebankan ke partai politik. Kan itu semua sudah dibiayai Negara," tegas Stevano Budi, Kamis (9/5).

Tak hanya itu, Budi yang juga Tim Sukses Jokowi-Maruf Amin di Kota Bekasi menyayangkan KPU Kota Bekasi yang mengizinkan pungutan ini, karena kuat dugaan ini merupakan pungli secara tersembunyi dan masif.

BERITA TERKAIT :

#da1   #fotocopy   #biaya